Anggota DPR RI Jelaskan Mengapa RUU Minerba Tetap Digodok, Manfaat & Mudarat Jadi Bahan Pertimbangan

Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Timur H Rudy Masud atau akrab disapa Harum menjelaskan mengapa RUU Minerba terus digodok

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co/Sapri Maulana
Ketua Partai Golkar Kaltim yang juga anggota DPR RI H. Rudy Masud (Harum). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Timur H Rudy Masud atau akrab disapa Harum menjelaskan mengapa RUU Minerba terus digodok dengan mengedepankan manfaat dan meminimalisasi mudaratnya.

Sebab telah masuk program legislasi nasional ( Prolegnas ), bersama puluhan RUU lainnya yang ditargetkan rampung tahun ini.

"Justru yang salah kalau anggota DPR tidak menyelesaikan RUU menjadi Undang-undang kalau sudah masuk dalam prolegnas," jelas Harum.

Ketua Partai Golkar Kaltim tersebut juga memberikan gambaran. Dari Kaltim tak ada anggota DPR yang masuk dalam panitia kerja atau Panja Minerba.

Harum sendiri masuk dalam panja migas dan panja energi baru terbarukan. Namun, seluruh panja bekerja, tetap harus dibahas kembali di internal Komisi 7.

Dari Kaltim, ada tiga anggota DPR RI yang masuk dalam komisi 7, Harum, Awang Faroek Ishak, dan Ismail Thomas.

Jika RUU tidak jadi UU, Harum menegaskan bahwa kinerja DPR justru tidak baik.

 DPR RI Terus Muluskan Revisi UU Minerba, KMS Tuding tak Punya Simpati di Tengah Pandemi Corona

Gubernur Kaltim Isran Noor dalam Acara Dirjen Minerba RI Sindir Pembagian DBH Kaltim yang Kecil

Dewan Ajukan Raperda Pertambangan Minerba dan Pengakuan Hak-Hak Adat, Berikut Pertimbangannya

"Mau situasi apapun, pembahasan tetap dilakukan. Tapi tentunya, UU harus banyak memberikan manfaat untuk masyarakat," jelas Harum.

Terkait RUU Minerba, merupakan produk yang telah dibahas sejak periode para anggota DPR RI sebelumnya. "Ada panja minerba yang merumuskan DIM (daftar inventarisasi masalah), setelah selesai akan dibahas lagi di komisi 7, setelah itu raker dengan pemerintah," jelas Harum.

Harum menjelaskan, pembahasan masih panjang. Selain harus rampung di internal DPR RI, juga akan dibahas bersama pemerintah.

Apalagi, di tengah pandemi corona atau covid-19. Saat ini, kata Harum, belum ada regulasi yang masuk dalam tata tertib DPR RI terkait pengambilan keputusan secara virtual. "Masih panjang. memang kita bagi tugas. Susah ambil keputusan, gak bisa berkumpul bisanya melalui virtual," kata Harum.

Jika tidak berjalan, kata Harum, justru DPR RI tidak peduli dengan nasib bangsa. Ia mengibaratkan, layaknya tim medis yang tetap bekerja melayani pasien, begitu juga dengan DPR RI yang tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi.

Terkait kritikan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kaltim, Harum tidak menyoal. Menurutnya, dampak lingkungan akibat pertambangan selayaknya perlu jadi perhatian.

"Kalau saya yang perlu dipertajam hilirisasi bukan hulurisasi. Agar sebanding antara kegiatan dengan yang didapatkan. Kalau tidak sebanding, kita akan protes," jelasnya. (m08) (Tribunkaltim.co/Sapri Maulana)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved