Virus Corona
Bos ILC Karni Ilyas Puji Kebijakan Pemerintah Jokowi Hadapi Virus Corona, Beberkan Bahaya Lockdown
Bos ILC Karni Ilyas puji kebijakan Pemerintah Jokowi hadapi Virus Corona, beberkan bahaya lockdown
TRIBUNKALTIM.CO - Bos ILC Karni Ilyas puji kebijakan Pemerintah Jokowi hadapi Virus Corona, beberkan bahaya lockdown.
Pembawa acara Indonesian Lawyers Club atau ILC, Karni Ilyas kembali angkat bicara soal penanganan Virus Corona atau covid-19 oleh Pemerintah Jokowi.
Kali ini, Karni Ilyas menuturkan langkah Jokowi melarang mudik dan memilih menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, sudah tepat.
Karni Ilyas juga membeberkan bahayanya lockdown untuk mencegah covid-19.
Pemimpin Redaksi tvOne, Karni Ilyas menyampaikan setuju dengan langkah pemerintah sejauh ini dalam menangani covid-19.
Terutama adalah hal yang paling menonjol yakni soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pelarangan mudik bagi perantau.
• Gejala Terbaru Virus Corona Pada Anak, Waspada Bila Alami Nyeri Perut, Muntah, Diare dan Tanda Ini
• Kabar Mengejutkan, Dokter Beber Pasien Sembuh Virus Corona Bisa Tularkan covid-19, Sebabnya Sepele
• Refly Harun Tertawakan Jokowi Soal Mudik dan Pulang Kampung, Tapi Akhirnnya Bela Presiden Karena Ini
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Karni Ilyas melalui kanal TV One, Senin (24/4/2020).
Menurut Karni Ilyas, pilihan untuk memberlakukan PSBB dan pelarangan mudik merupakan langkah yang paling bijak dilakukan pemerintah.
Sebab, apabila pemerintah memberlakukan pembatasan total atau lockdown justru hal tersebut dinilai akan berbahaya bagi negara.
"Bagi saya apa yang terjadi dengan PSBB dan larangan mudik, ini sesuatu yang bijak sekali dari pemerintah," ujar Karni Ilyas seperti dikutip TribunWow.com.
"Ketika PSBB, kalau itu dilakukan lockdown yang absolute yang total itu justru berbahaya sekali di Indonesia," imbuhnya.
Alasan pemberlakuan lockdown tidak tepat dilakukan di Indonesia satu di antaranya adalah pendistribusian bantuan sosial tidak sebaik negara-negara yang melakukan karantina total.
Selain itu, kendala pendataan orang penerima bantuan sosial juga menjadi masalah lainnya.
"Yang pertama ya jaringan kita untuk melakukan bantuan sosial ke masyarakat itu tidak se well di luar negeri," ucap Karni.