Virus Corona

Mulai 1 Mei Ada Bunga 0 Persen Bagi Nasabah Pegadaian, Ini Syarat dan Masa Berlaku Programnya 

Pandemi Corona atau covid-19 yang melanda Indonesia berimbas ke beberapa sektor kehidupan termasuk ke sisi ekonomi.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/GEAFRY NECOLSEN
Aktivitas transaksi di PT Pegadaian cabang Tanjung Redeb Kalimantan Timur. Pihak PT Pegadaian (Persero) bakal membebaskan bunga gadai hingga nol persen mulai, Jumat (1/5/2020). Program ini akan berakhir hingga 31 Juli 2020 mendatang. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pandemi Corona atau covid-19 yang melanda Indonesia berimbas ke beberapa sektor kehidupan termasuk ke sisi ekonomi.

Adanya pengetatan sosial lantaran untuk cegah penyebaran Corona, membuat roda ekonomi masyarakat lesu, tidak bergerak lancar.

Di antaranya ada orang yang susah menjalankan usahanya, atau ada beberapa orang pekerja yang terpaksa harus diberhentikan alias PHK atau dirumahkan sementara tidak diberi upah gaji dari perusahaan. 

Kondisi yang sulit itu, membuat Pegadaian pun mengambil terobosan dalam rangka meringkankan beban para nasabahnya yang terkena dampak dari wabah Corona ini. 

BACA JUGA:

 Pengetatan Sosial Diterapkan, Kualitas Udara di Balikpapan Nomor 1 Terbaik dari 39 Kota di Indonesia

 Pasien Pertama Positif Corona di Berau Kondisi Membaik, Tiga Masih Mengalami Keluhan

 Kursi Tamu Diberi Jarak, Bupati Kukar Gelar MoU, Berikut Nilai Pagu Anggaran Penanganan covid-19

Pihak PT Pegadaian (Persero) bakal membebaskan bunga gadai hingga nol persen mulai, Jumat (1/5/2020). 

Program ini akan berakhir hingga 31 Juli 2020 mendatang.

Disampaikan oleh Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto mengatakan, bebas bunga gadai merupakan program Gadai Peduli, sebagai satu upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

Nantinya bunga 0 persen bakal diberikan kepada nasabah yang memiliki pinjaman hingga Rp 1 juta selama 3 bulan.

Sebab, nasabah tersebut kebanyakan berasal dari sektor informal yang terdampak covid-19.

"Ini dilakukan karena kami lihat pegadai di bawah Rp 1 juta adalah mereka yang bekerja di sektor informal yang sangat terdampak covid-19. Itulah alasan kami memberikan relaksasi bunga selama 3 bulan, mulai bulan Mei," kata Kuswiyoto dalam RDP bersama DPR, Kamis (30/4/2020).

Kuswiyoto mengatakan, nasabah Pegadaian dengan pinjaman Rp 1 juta mencapai 3,5 juta nasabah.

Dengan program bebas bunga gadai, kemungkinan akan terjadi peningkatan nasabah hingga 1,5 juta.

Artinya, program ini menyasar 5 juta nasabah

"Program pertama Gadai Peduli diharapkan bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai," ujar Kuswiyoto. Adapun persyaratan dari program bunga 0 persen ini adalah, nasabah yang berada dalam satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan satu nasabah penerima saja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved