Virus Corona

Instruksi Jokowi Berdamai dengan Virus Corona, Menag Fachrul Razi Pertimbangkan Buka Tempat Ibadah

Instruksi Jokowi berdamai dengan Virus Corona, Menag Fachrul Razi pertimbangkan relaksasi PSBB buka tempat ibadah meski pandemi covid-19

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM
Instruksi Jokowi Berdamai dengan Virus Corona, Menag Fachrul Razi Pertimbangkan Buka Tempat Ibadah 

TRIBUNKALTIM.CO - Instruksi Jokowi berdamai dengan Virus Corona, Menag Fachrul Razi pertimbangkan relaksasi PSBB buka tempat ibadah meski pandemi covid-19.

Presiden Jokowi sudah mengajak masyarakat untuk berdamai dengan Virus Corona sampai vaksin covid-19 ditemukan.

Bahkan Pemerintah mulai melonggarkan PSBB dengan memperbolehkan aktivitas warga namun tetap sesuai protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan dalam rangka relaksasi PSBB di beberapa sektor.

Rocky Gerung Bela Jokowi, Soroti Juru Bicara di Pemerintahan Bukan Membela Bagian yang Lemah

Relaksasi PSBB Sudah Dimulai Pemerintah Jokowi? Doni Monardo: Kalau Terpapar, Belum Tentu Sakit

Ridwan Kamil Tak Ragu Lawan Keputusan Menteri Jokowi Budi Karya Sumadi Atas Nama PSBB Jika Terbukti

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengakui telah mempertimbangkan bakal kembali membuka tempat ibadah di tengah pandemi cvid-19.

Namun rencana membuka tempat ibadah ini masih dalam bentuk opsi relaksasi pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ).

Hal ini dikatakan Menag Fachrul Razi untuk menanggapi pertanyaan dari beberapa anggota Komisi VIII terkait pelaksanaan pembatasan aktivitas agama di tempat ibadah dalam rapat kerja secara virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5/2020).

Pertanyaan dan kritik terkait aktivitas tempat ibadah muncul dari anggota Komisi VIII seperti Maman Imanulhaq dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa PKB, Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Partai Golkar, dan Moeklas Sidiq dari Fraksi Gerindra.

Mereka merasa seharusnya tempat ibadah, khususnya Masjid tidak perlu ditutup seutuhnya demi mencegah penyebaran covid-19.

Pasalnya, beberapa fasilitas umum lainnya masih tetap dibuka dengan catatan mematuhi aturan pembatasan fisik atau physical distancing.

"Memang tadi juga sudah berniat mengusulkan, kalau ada relaksasi nanti terutama misalnya di sarana perhubungan, relaksasi di mal.

Coba kami tawarkan juga ada relaksasi di tempat ibadah, tapi belum kami ajukan," ujar Fachrul Razi.

Menag Fachrul Razi juga mengaku sempat mendiskusikan opsi membuka tempat ibadah dengan beberapa direktur jenderal (dirjen) di kementeriannya.

Dari hasil diskusi tersebut, lanjut dia, perlu ada beberapa persiapan yang harus dilakukan, termasuk siapa penanggung jawab pelaksanaan relaksasi PSBB.

"Saya katakan ya mungkin pada umumnya, penanggung jawab Masjid masing-masing, rumah ibadah masing-masing.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved