Virus Corona

Halal Bihalal Lebaran di Kampus IPDN Disorot, IPW Temukan Hal Janggal, Berharap Mendagri Tito Tegas

Acara itu halal bihalal di kampus IPDN itu sendiri dihadiri sejumlah pejabat Kemendagri yang bertugas di IPDN.

Editor: Doan Pardede
IST
Kampus IPDN menggelar halal bihalal Idul Fitri 1441 H di Kampus Jatinangor, dihadiri rektor dan undangan lainnya 

TRIBUNKALTIM.CO -  Acara halal bihalal di kampus IPDN di Jatinangor yang dihadari ratusan orang, di tengah masa pandemi covid-19 mendapat sorotan dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.

Neta S Pane sangat menyayangkan digelarnya acara tersebut. 

Acara itu halal bihalal di kampus IPDN itu sendiri dihadiri sejumlah pejabat Kemendagri yang bertugas di IPDN.

IPW berharap Mendagri Tito Karnavian menindak tegas para pejabat IPDN yang mengizinkan acara tersebut.

• Kapolda Jabar Tak Main-main, Begini Nasib Oknum Polisi yang Marah Gara-gara Ditegur Tak Pakai Masker

• Dicecar Refly Harun, Terkuak Perasaan Sandi Habis Rp 1 Triliun di Pemilu, Menyesal & Ogah Maju Lagi?

• Istri Alm Didi Kempot Bongkar Penyebab Dory Harsa Keluar dari Band Lare Jawi, Masa Lalu Diungkap

• Jawaban Tegas Mendikbud Nadiem Makarim soal Jadwal Masuk Sekolah Juli 2020, Termasuk Wilayah Anies

"Sementara jajaran kepolisian membiarkan dan tidak membubarkan acara tersebut, yang jelas-jelas menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan di masa Pandemi covid-19 ini," kata Neta, kepada Wartakotalive.com, Selasa (26/5/2020).

Karenanya kata Neta, IPW berharap Mendagri Tito Karnavian menindak tegas para pejabat IPDN yang mengizinkan acara pengumpulan massa ini.

"Dari data dan foto yang diterima IPW, halal bihalal itu dilakukan bersamaan dengan Perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H pada 24 Mei 2020 siang hari, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Jabar. Acara yang melanggar PSBB ini sangat disesalkan," ujar Neta.

"Bagaimana mungkin, para calon birokrat itu bisa seenaknya melanggar ketentuan pemerintah dan melanggar PSBB," kata Neta.

Atas hal ini menurut Neta, IPW sudah melaporkan pelanggaran berat PSBB atas kegiatan itu, ke Mendagri, yang membawahi IPDN.

"Diharapkan ada tidakan tegas dari Mendagri terhadap kasus ini," kata Neta.

Menurut Neta, sangat aneh di tengah kerja keras pemerintah memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved