Berita Nasional Terkini
Sah Jadi Ketum PPP, Mardiono Sebut Pihaknya Sudah Komunikasi dengan Agus Suparmanto dan Romahurmuziy
Muhammad Mardiono sah menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030.
TRIBUNKALTIM.CO - Muhammad Mardiono sah menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030.
Mardiono sah menjadi Ketum PPP setelah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan PPP periode 2025-2030.
Sebagai informasi, Muktamar X PPP yang digelar pada 27-28 September 2025 kembali berakhir dengan saling klaim kepemimpinan.
Klaim kemenangan pertama digaungkan oleh Muhammad Mardiono yang merupakan petahana ketua umum PPP.
Baca juga: Menteri Hukum Telah Tandatangani SK PPP Pimpinan Mardiono, Ketua Mahkamah Partai Beri Respons
Kubu Mardiono mengeklaim bahwa jagoannya telah terpilih secara aklamasi untuk memimpin Partai Kabah untuk periode 2025-2030.
Kemenangan lain diumumkan oleh kubu Agus Suparmanto, yang merupakan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) pada era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Kubu Agus Suparmanto juga menyatakan bahwa Agus terpilih secara aklamasi untuk memimpin PPP lima tahun ke depan.
Alasan Pemerintah Sahkan Kepengurusan Kubu Mardiono
Menteri Hukum Supratman menjelaskan, alasan dirinya mengesahkan kepengurusan kubu Mardiono karena Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum mengacu kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX PPP di Makassar.
"Setelah dilakukan penelitian, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga hasil Muktamar Ke-9 di Makassar lalu dan itu tidak berubah," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
SK kepengurusan PPP periode 2025-2030 yang dipimpin Mardiono ditandatangani Supratman pada Rabu (1/10/2025).
Kendati demikian, Supratman belum tahu apakah SK tersebut sudah diambil oleh pihak Mardiono cs atau belum.
"Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono. Kemudian, apakah sudah diambil? Saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman-teman di Kementerian Hukum untuk menyerahkannya, yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu," ujar Supratman.
Supratman juga menyampaikan, dirinya belum mengetahui jika kubu Agus Suparmanto juga telah mendaftarkan kepengurusan PPP pada Rabu (1/10/2025).
"Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu. Jadi, yang pasti bahwa intinya, surat keputusan Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP, itu sudah saya sudah tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau 11," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Baca juga: PPP Balikpapan Tegas Dukung Agus Suparmanto, Bantah Isu Dualisme Partai
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.