Dukung New Normal, DLU Terapkan Protokol Kesehatan, Siapkan Dua Ruang Isolasi di Kapal

PT Dharma Lautan Utama (DLU) selaku moda transportasi laut telah melaksanakan protokol kesehatan untuk para calon penumpang.

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH
Para awak kapal DLU saat melakukan penerapan protokol kesehatan kepada calon penumpang, Minggu (31/5/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Dukung program pemerintan dengan penerapan new normal di tengah pandemi Virus Corona atau covid-19,

PT Dharma Lautan Utama (DLU) selaku moda transportasi laut telah melaksanakan protokol kesehatan untuk para calon penumpang.

Pemimpin Dharma Lautan lUtama cabang Balikpapan Muhammad Saleh mengatakan, demi mencegah covid-19 DLU melakukan pencegahan melampaui himbauan pemerintah.

Untuk standar penanganan baik kepada calon penumpang maupun internal sangat diperketat.

PT Dharma Lautan Utama merupakan perusahaan pelayaran angkutan penumpang dan kendaraan yang melintasi daerah. Dari Balikpapan, rute yang dilayani yakni Balikpapan-Surabaya dan Balikpapan-Pare Pare.

Baca Juga

Hadapi New Normal Legislator Bontang Ini Usul Warga ke Pasar Pakai Sarung Tangan

Ada Nama Kalimantan Timur, Inilah Zona Hijau dari Aceh Sampai Papua Diminta Berlakukan New Normal

Ada Nama Kalimantan Timur, Inilah Zona Hijau dari Aceh Sampai Papua Diminta Berlakukan New Normal

Adapun protokol pencegahan yang dimaksud meliputi penyemprotan cairan disinfektan di setiap armada dengan frekuensi dua kali dalam sehari, pengukuran suhu tubuh dan cuci tangan sebelum penumpang naik ke atas kapal.

"Pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis tiap enam jam selama perjalanan hingga menyiapkan dua kamar isolasi jika ada penumpang yang mengalami keluhan tertentu atas kondisi kesehatan atau jika ada yang terindikasi," katanya.

Saleh menambahkan, begitu pula untuk prosedur pelayanan tiket di Kantor Cabang, Jalan Soekarno Hatta Km 0,5 Balikpapan.

Calon penumpang wajib melengkapi dokumen sesuai ketentuan, saat berkunjung ke kantor cabang wajib melewati box disc chamber (penyemprotan disinfektan),

cuci tangan, jaga jarak di dalam ruang pembelian tiket dengan maksimal antrian tiga orang dan seluruh petugas di lengkapi standar Alat Pelindung Diri (APD)

“Di samping standarisasi umum seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, tiap karyawan juga diharuskan mengkonsumsi suplemen, jamu, dan juice buah secara teratur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved