Semua Warga Miliki E-KTP, Disdukcapil Targetkan Pekan ini Zero Suket di Kukar, Petugas Kerja Lembur

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan pada 7 Juni 2020 semua masyarakat pemegang suket

TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kutai Kartanegara, M Irianto, menargetkan zero suket, petugas akan lembur siang-malam dalam sebulan terakhir. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan pada 7 Juni 2020 semua masyarakat pemegang suket (Surat Keterangan) dapat memiliki E-KTP.

Jumlah masyarakat pemegang suket di Kukar mencapai 112.000 orang, terdiri dari sekitar 12 ribu warga sudah melakukan perekaman E-KTP, dan sekitar 100 ribuan lainnya terkait dengan perbaikan data.

"Pekan ini semua suket habis sehingga tidak ada lagi warga Kukar yang memegang suket, warga miliki E-KTP yang valid," ucap Kepala Disdukcapil Kukar, M Irianto, Rabu (3/6/2020).

Guna realisasi zero suket di Kukar, pihaknya dalam sebulan terakhir melakukan kerja ekstra siang dan malam.

Baca juga: Nenek Kamtin Sembuh, Berikut Kisah Perjuangan Nenek 105 Tahun Lawan Covid-19, Ini Rahasianya

Baca juga: Surabaya Zona Hitam Sebaran Covid-19 Jatim, Update Jumlah Kasus, Penjelasan Khofifah & Upaya RIsma

Bahkan, ketika pegawai lainnya libur saat masa Idul Fitri, pihaknya tetap bekerja dengan membentuk tim khusus untuk tetap memproses E-KTP warga.

"Sebulan ini kami lembur siang malam. Momentum covid-19 ( Virus Corona ) ini bukan malah kita lemes, tapi kami ingin buat sesuatu yang berarti bagi masyarakat, apalagi ini jelang Pemilu," ucapnya.

Karena suket tidak lagi diterbitkan, pihaknya pun meminta warga yang belum memiliki E-KTP, baik yang baru membuat dan memperbaiki data untuk dapat datang ke Disdukcapil.

Namun, karena saat ini pandemi Virus Corona masih terjadi, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengaturan terhadap sistem pelayanan terkait dengan E-KTP.

"Ya, kondisi seperti ini tidak bisa semua warga langsung datang ke kantor. Akan kami batasi setiap harinya, mungkin 100 orang, dengan sistem NIK genap ganjil, termasuk mengatur pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan," tuturnya.

"Intinya saat ini kami ingin membereskan pelayanan yang kurang baik, yang kurang berpihak kepada masyarakat, sekarang kami buat mudah, dan semuanya gratis," ujarnya.

Baca juga: Kabar Baik dari Mimika Papua, Sudah 100 Pasien Corona Dinyatakan Sembuh

Baca juga: Corona di Dunia Belum Tuntas, Virus Ebola Kembali Muncul di Negara Ini, Dampak Tak Kalah Mengerikan

Baca juga: Bisakah Virus Corona Menular Melalui Hubungan Badan? Geger Temuan Covid-19 dalam Sperma

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved