TP PKK dan Tim Pembina Posyandu se Kukar Resmi Dilantik, Segera Menyusun Program Kerja
dr Aulia Rahman Basri mengukuhkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kukar Andi Deescha Pravidhia Aulia
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr Aulia Rahman Basri mengukuhkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kukar Andi Deescha Pravidhia Aulia.
Kemudian dilanjutkan dengan Pelantikan TP PKK Kukar Periode 2025-2030, serta Pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se Kukar oleh Andi Deescha, di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Sabtu (23/8/2025).
Hadir pada acara itu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Fety Puja Amalia Rendi Solihin, para Kabag dan Kepala Perangkat Daerah Pemkab Kukar, jajaran TP PKK Kukar, para Camat dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se Kukar.
Baca juga: Tinjau UMKM Lapas Tenggarong, Bupati dan Wabup Borong Kerajinan Warga Binaan
Bupati mengawali sambutannya mengatakan bahwa Pemkab Kukar dengan Kukar Idaman Terbaik menitipkan beberapa hal untuk PKK dan Posyandu, karena PKK secara struktural hadir di setiap RT yang merupakan organisasi terkcil pemerintahan di masyarakat.
Untuk itu, PKK diharapkan untuk menguatkan kelembagaan, pastikan aktif untuk bekerja. Kukar Idaman Terbaik memiliki program Rp 150 juta per RT, Aulia menginginkan agar minimal 20 persennya dialokasikan untuk PKK.
“Maka PKK harus menyusun program dengan baik, pastinya 10 program pokok PKK dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga meminta PKK berkolaborasi dengan Perangkat Daerah terkait untuk menjalankan programnya. Diantaranya untuk memastikan ada dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di setiap kecamatan.
Aulia melanjutkan bahwa program PKK sangat komprehensif, maka hendaknya dibarengi dengan penguatan kelembagaan sampai tingkat RT, tujuannya untuk memastikan Pemkab Kukar hadir ditengah-tengah masyarakat, didalam rumah tangga masyarakat, agar masyarakat merasa diurus pemerintah.
“Jadi PKK dan Posyandu memastikan tak ada lagi anak kurang gizi dan putus sekolah dengan mendapatkan pendidikan yang baik. Untuk itu kami sepakat program 150 juta per RT harus dilaksanakan,” ujarnya.
Kemudian Aulia berpesan agar PKK ikut memastikan seluruh masyarakat Kukar terjamin perlindungan sosial kesehatan. Pemkab sudah bekerjasama dengan BPJS untuk melayani masyarakat.
Bupati kemudian mengucapkan selamat kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kukar yang baru saja dikukuhkan, serta seluruh jajaran Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Kukar Periode 2025-2030 yang telah resmi dilantik.
“Saya menaruh harapan besar di pundak para pengurus yang baru untuk dapat melanjutkan dan bahkan meningkatkan program-program yang telah berjalan, serta melahirkan inovasi-inovasi baru yang menjawab tantangan zaman,” harapnya.
PKK dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) adalah dua pilar utama dalam pembangunan masyarakat. Keduanya adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi kehidupan keluarga dan masyarakat di tingkat paling dasar.
Gerakan PKK telah terbukti menjadi motor penggerak pemberdayaan keluarga. Melalui 10 Program Pokoknya, PKK memiliki peran vital dalam meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, hingga kelestarian lingkungan di tengah masyarakat.
Adapun Posyandu, merupakan wujud nyata dari Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat. Posyandu berfungsi sebagai pusat kegiatan pelayanan kesehatan dasar yang fokus utamanya adalah pada kesehatan ibu dan anak (KIA).
Syukuran dan Pawai Obor, 19 RT di Kelurahan Panji Tenggarong Kukar Semarakkan Momen HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Lanjong Art Festival 2025 Kembali Hadir di Kukar, Libatkan Seniman Internasional dari 5 Negara |
![]() |
---|
Solusi Pemkab Kukar Atasi Kekurangan Penyuluh Pertanian demi Produktivitas Agrobisnis |
![]() |
---|
Asuransi Pertanian di Kukar Tanggung Gagal Panen, Klaim Rp4,6 Juta per Hektare |
![]() |
---|
Bapenda Kukar Pastikan PBB 2025 Tidak Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.