Facebook dan Twitter Hapus Video Kampanye Donald Trump Soal Kasus George Floyd, Kena Gugat Hak Cipta

Dua raksasa media sosial, Facebook dan Twitter hapus video kampanye Donald Trump terkait kasus George Floyd karena terkena gugatan hak cipta.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram realdonaldtrump
Presiden Amerika Serikat ( AS ), Donald Trump. Dua raksasa media sosial ( medsos ), Facebook dan Twitter hapus video kampanye Donald Trump terkait kasus George Floyd karena terkena gugatan hak cipta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Dua raksasa media sosial ( medsos ), Facebook dan Twitter hapus video kampanye Donald Trump terkait kasus George Floyd karena terkena gugatan Hak cipta.

Kompak, dua raksasa perusahaan medsos Facebook dan Twitter sama-sama menghapus video kampanye terkait kasus George Floyd yang diunggah di medsos.

Dihapusnya video kampanye Presiden Amerika Serikat ( AS ) tersebut lantaran ada gugatan Hak cipta, bagaimana dengan video di YouTube?

Dikutip dari kompas.com, Twitter dan Facebook kompak menghapus video yang diunggah tim kampanye Presiden AS, Donald Trump, di platform masing-masing usai menerima komplain terkait Hak cipta.

Video yang dihapus itu dibuat tim kampanye Trump sebagai bentuk empati atas kematian George Floyd.

Video diunggah ke platform Facebook, Twitter, dan YouTube dengan judul "Healing, Not Hatred".

Demonstran Solidaritas George Floyd Menuntut Donald Trump, Lantaran Kekerasan Polisi Saat Unjuk Rasa

WHO Lanjutkan Uji Coba Obat Covid-19 yang Dikonsumsi Donald Trump, Sempat Khawatir Risiko Kematian

Saat Demo Kematian George Floyd, Donald Trump Dituding Sembunyi di Bungker Rahasia, Ini Bantahannya

Pasca Ribut dengan Twitter, Donald Trump Bikin Perintah Eksekutif, Nasib Medsos, Twitter, Facebook?

Video berdurasi hampir empat menit tersebut menampilkan kumpulan foto dan video dari aksi damai antara polisi dan para demonstran di AS, yang didukung dengan backsound piano dan narasi dari Donald Trump.

Alih-alih menunjukkan rasa empatinya atas demo yang dilatarbelakangi kematian George Floyd, video yang diunggah Donald Trump tersebut justru berbuah gugatan dari lembaga Digital Millennium Copyright Act ( DMCA ) karena dianggap melanggar Hak cipta.

Pihak yang mengajukan komplain melalui Digital Millennium Copyright Act adalah sebuah firma hukum di California, Amerika Serikat, yang mewakili pemilik Hak cipta.

Disebutkan bahwa video Donald Trump mengandung karya dari kliennya sehingga melanggar Hak cipta, tapi tak dijelaskan konten foto atau klip video mana persisnya yang dimaksud.

Tak terima videonya dinonaktifkan oleh Twitter, Donald Trump sempat memprotes tindakan penghapusan tersebut.

"Twitter menarik video kampanye Trump yang menunjukkan empati terhadap aksi damai para demonstran. Ini ilegal," tulis Trump dalam sebuah kicauan di akun Twitter miliknya (@realDonaldTrump).

Tweet unggahan Trump itu langsung ditepis oleh CEO Twitter, Jack Dorsey, yang mengatakan bahwa penghapusan video tersebut dilakukan karena pihaknya mendapat gugatan dari Digital Millennium Copyright Act terkait Hak cipta.

"Tidak benar dan tidak ilegal. Video itu ditarik karena kami mendapat laporan dari Digital Millennium Copyright Act selaku pemegang Hak cipta," jelas Dorsey yang membantah tuduhan Donald Trump tersebut.

Facebook pun mengambil tindakan serupa dengan menghapus video kampanye Donald Trump tersebut dari media sosalnya, dengan didasari alasan yang sama.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved