Mancanegara
Pasca Ribut dengan Twitter, Donald Trump Bikin Perintah Eksekutif, Nasib Medsos, Twitter, Facebook?
Setelah ribut dengan Twitter, Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif tentang media sosial, bagaimana nasib media sosial, Twitter dan Facebook?
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah ribut dengan Twitter, Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif tentang media sosial, apa isinya, bagaimana nasib media sosial ( medsos ) Twitter dan Facebook?
Setelah pertikaiannya dengan Twitter, gara-gara twitnya dilabeli Cek Fakta oleh Twitter, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan peintah eksekutif tentang media sosial.
Apakah isi perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump tersebut, akankah ini berujung dengan penutupan media sosial seperti Twitter dan Facebook?
Dikutip dari kompas.com, perintah eksekutif ini ditandatangani Donald Trump pada Kamis (28/5/2020), menyusul pertikaiannya dengan Twitter yang menandai twitnya dengan label Cek Fakta.
Setelah perintah eksekutif ini diberlakukan, platform media sosial seperti Twitter dan Facebook bisa dituntut secara hukum.
Donald Trump mengatakan, peraturan diperlukan karena perusahaan media sosial itu bukan lagi forum netral tetapi terlibat dalam "aktivitas politik."
• Twitter Minta Donald Trump Cek Fakta, Presiden Amerika Serikat Sebarkan Kabar Bohong?
• Kabar Terbaru, Donald Trump Minta Israel Batalkan Semua Kerjasama dengan China, Jadi Modus Intelejen
• Ramai Diperbincangkan Warganet Facebook, Perjudian di Kolong Jembatan Mahakam Kota Samarinda
• Di Twitter, Ini Cara 2 Putra Jokowi Sindir Bupati Klaten Sri Mulyani, Gibran Rakabuming Pakai Roti
Menurut Donald Trump, platform semacam itu memiliki "kekuatan tidak terbatas untuk menyensor, membatasi... hampir semua bentuk komunikasi antara warga negara."
"Kita tidak bisa membiarkan itu terjadi," katanya dikutip dari AFP Jumat (29/5/2020).
"Terutama ketika mereka melakukan apa yang mereka lakukan, karena mereka melakukannya dengan salah, mereka memiliki sudut pandang."
Kemarahan Donald Trump dipicu oleh tanda Cek Fakta yang ditambahkan Twitter, karena menganggap twit Donald Trump tentang metode mail-in ballots pada pemilu AS 2020 adalah disinformasi.
Menurut Donald Trump, hal itu membuat Twitter seperti penerbit tradisional karena mengambil tanggung jawab atas materi apa pun yang mereka berikan.
"Pilihan yang dibuat Twitter ketika mereka menekan... (adalah) keputusan editorial murni dan sederhana," ujar Trump.
"Di saat-saat itu, Twitter berhenti menjadi platform publik yang netral dan mereka menjadi editor dengan sudut pandang, dan saya pikir kita dapat mengatakan itu ke platform lain juga."
"Apakah Anda sedang melihat Google, apakah Anda sedang melihat Facebook, mungkin Anda sedang melihat Facebook, mungkin orang lain."
Menurut Donald Trump, perintah eksekutifnya bertujuan "menegakkan kebebasan berbicara dan hak-hak rakyat Amerika."