Manfaatkan Waktu Saat Istri ke Pasar, AS Berkali-kali Cabuli Adik Iparnya Sejak 2019

Tak tahan melihat daun muda, pria beristri di Kabupaten Kampar Kepulauan Riau ini mencabuli perempuan muda 16 tahun, meski itu adik iparnya sendiri.

Editor: Mathias Masan Ola

TRIBUNKALTIM.CO, PEKANBARU - Tak tahan melihat daun muda, pria beristri di Kabupaten Kampar Kepulauan Riau ini mencabuli perempuan muda 16 tahun, meski itu adik iparnya sendiri.

Lelaki berinisial AS ini bukan sekali mencabuli adik iparnya, tapi berkali-kali, hingga korban tak tahan dan melaporkan ke kakaknya.

Tim Unit II Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Kampar di Riau menangkap seorang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri mengatakan, pelaku berinisial AS (27) ditangkap di rumahnya di Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Senin (8/6/2020).

"Pelaku mencabuli adik iparnya yang berstatus pelajar SMP," kata Fajri kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).

Penangkapan pelaku, sambung dia, dilakukan setelah ayah kandung korban melapor ke Polres Kampar. Fajri menjelaskan, aksi pencabulan dilakukan AS terhadap korban sejak 2019.

Baca juga; Perjalanan Cinta Didi Kempot dengan Istri Pertama, Hadiahi Saputri Masjid karena Rajin Pengajian

Baca juga; Kepala Sekolah Kampung Atas Laut Bontang Sebut Guru Hanya 1 di SDN 016 Tihi-Tihi

Baca juga; Hasil Rapid Test, 5 dari 31 Pelaku Pengambilan Paksa Jenazah PDP di Makassar Reaktif

Aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku bukan sekali, melainkan berulang kali. Salah satu aksi pelaku pencabulan saat istrinya sedang berada di pasar.

AS melihat adik iparnya sedang tidur di kamar dan langsung mencabulinya. "Setelah mencabuli korban, pelaku keluar dari kamar dan pergi bekerja," sebut Fajri.

Dia mengatakan, korban akhirnya tidak tahan sering dicabuli sehingga bercerita kepada istri pelaku yang merupakan kakaknya.

Pelaku kemudian dilaporkan oleh ayah kandung korban ke Polres Kampar. "Setelah anggota meminta keterangan korban dan pemeriksaan saksi-saksi serta barang bukti hasil visum, pelaku diamankan saat berjualan di Pasar Bangkinang. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Kampar," kata Fajri. Baca berikutnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri ke Pasar, Suami Cabuli Adik Ipar di Rumahnya sejak 2019"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved