Selama Pandemi Covid-19, Pengiriman Barang di Kantor Pos Wilayah Samarinda Alami Keterlambatan
Akibat meningkatnya penyebaran Virus Corona ( covid_19 ) dan kasus yang terkonfirmasi semakin hari meninggi,
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Akibat meningkatnya penyebaran Virus Corona ( covid_19 ) dan kasus yang terkonfirmasi semakin hari meninggi, di beberapa kabupaten dan kota mulai mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kebijakan tersebut tentu sangat diperhitungkan secara matang. Dan imbasnya, ada beberapa perusahaan ekspedisi terganggu dalam proses pengiriman barang.
Sehubungan dengan adanya pembatasan akses dari Pemerintah Daerah sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona, maka kondisi saat ini berdampak pada keterlambatan jadwal transportasi baik dari udara maupun jalur laut dan darat.
Hal ini juga berdampak pada jasa pengiriman di Kantor Pos Wilayah Samarinda.
• 100 Negara Teraman dari Virus Corona, Indonesia di Bawah Amerika dan Brasil
• Massa Anarkis Pukul Ambulans dan Dorong Petugas, Ini Kronologi Keluarga Bawa Jenazah Pasien Covid-19
Kepala Kantor Pos Wilayah Samarinda Temindung, Mulyono mengatakan, masa pandemi ini proses transaksi pengiriman melalui Kantor Pos mengalami penurunan cukup siginifikan.
“Di masa pandemi ini mengalami penurunan yang signifikan sekitar 15-20% khususnya untuk Samarinda Temindung,” ujar Mulyono.
Selama memasuki fase relaksasi di Kota Samarinda terjadi peningkatan pengiriman, terutama peningkatan pengiriman oleh pelaku usaha bisnis secara online.
“Sudah mulai meningkat kembali, terutama para pebisnis-pebisnis online,” tuturnya.
Meskipun begitu, pengiriman antar kabupaten dan kota di luar wilayah Kalimantan Timur masih tersendat.
• Baim Wong Lakukan Rapid Test Covid-19 Dua Minggu Sekali, Suami Paula Verhoeven Ungkap Alasannya
• Blak-blakan, Fachrul Razi Beber Alasan Tak Berangkatkan Jamaah Meski Arab Saudi Gelar Ibadah Haji
• Jambret Ini Menangis Kesakitan Usai Didor Polisi, Pria Palembang Tertangkap Setelah 4 Kali Dipenjara
“Sangat berbeda sebelum adanya masa pandemi, kurang lebih memakan waktu 7 sampai dengan 10 hari masa pengiriman barang,” ujarnya.
Sementara untuk pengiriman di dalam wilayah Kalimantan Timur sendiri, diakuinya masih normal.
“Kalau untuk pengiriman di dalam wilayah Kalimantan Timur masih relatif aman,” ucapnya. (*)