Ayah Cabuli Anak Tirinya yang Masih SMP di Kecamatan Kongbeng, Pernah Kepergok Istri
Kasus pencabulan terhadap anak tiri kembali terjadi, kali ini di Kecamatan Kongbeng, tepatnya di Desa Marga Mulya, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan T
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA– Kasus pencabulan terhadap anak tiri kembali terjadi, kali ini di Kecamatan Kongbeng, tepatnya di Desa Marga Mulya, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Seorang ayah, tega berbuat tak sepantasnya pada Bunga, sebut saja begitu, merupakan anak tirinya sendiri, yang masih berusia 14 tahun.
Peristiwa ini diketahui setelah pelajar kelas 2 SMP ini berada di rumah nenek atau buleknya.
Ia bercerita pada sang nenek tentang apa yang dilakukan ayah tirinya tersebut. Mendengar hal tersebut, sang nenek langsung memberitahu ibu korban.
Baca juga: Di Twitter, Fadjroel Rachman Bongkar Pemakaian Listrik Rumah Fadli Zon, Anggota Prabowo Protes PLN
Baca juga: Jumlah Kasus Corona Catat Rekor Baru, Jokowi Kirim Peringatan, Anies Baswedan Sebut Bukan Lonjakan
“Begitu mendapat laporan dari ibu korban, kami langsung melakukan tindakan kepolisian. Memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi korban dan membawa korban ke Puskesmas untuk visum. Kemudian, pelaku juga kami amankan,” kata Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kapolsek Kongbeng, Iptu Hari Supranoto, Kamis (11/6/2020).
Menurut sang ibu, ia juga pernah memergoki suaminya menindih anaknya tersebut. Saat itu, sang suami menindih tubuh anaknya yang hanya memakai handuk.
Namun, ia tak berpikir suaminya tega berbuat sejauh itu pada sang anak.
“Pelaku saat ini sudah kami tahan dan sedang dalam pemeriksaan intensif. Ia pun mengakui perbuatannya dan mengatakan saat kejadian sedang khilaf,” ujar Hari.
Pelaku, diancam hukuman 15 tahun pidana kurungan dengan tuduhan telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kerap Tidur Satu Kamar, Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Selama Setahun Terakhir
Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Tak disangka-sangka, Bejo, sebut saja begitu, tega mencabuli anak tirinya sendiri yang berusia 16 tahun, selama sekitar setahun belakangan ini.
Perbuatan bejatnya tersebut, baru diketahui sang ibu, setelah seorang kawan korban menunjukkan pesan singkat korban pada ayah tirinya tersebut. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Polsek Muara Wahau.