Warga Kaltara Jalani Rapid Test Gratis, Gubernur Irianto Lambrie Sebut Prioritaskan Warga tak Mampu
Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Irianto Lambrie meninjau langsung rapid test gratis yang digelar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Senin
Penulis: Risnawati |
TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN- Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Irianto Lambrie meninjau langsung rapid test gratis yang digelar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Senin (15/6/20)
Sebanyak 79 calon pelajar dan calon mahasiswa di kota Tarakan mengikuti rapid test, yang mana dari ke-79 orang tersebut, didominasi oleh santri.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie saat ditemui oleh awak media.
"Untuk di Tarakan ada 79 calon santri dan mahasiswa yang jalani rapid test. Di Bulungan kemarin juga ada sekitar 70-an lebih juga yang dilakukan rapid test," ucapnya.
Baca juga: Webinar Tribun Kaltim Kupas 'Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Mahal, Masyarakat Kaltim Dapat Apa'
Baca juga: Perbatasan di Negara Eropa Dibuka Lagi, Jerman Siap Hadapi Potensi Gelombang Kedua Covid-19
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa bantuan rapid test gratis ini tentunya harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
"Jadi tidak hanya untuk santri ya, mahasiswa dan pelajar, yang penting mereka memenuhi kriteria. Pertama tentu tidak mampu secara ekonomi, dan itu perlu ada keterangan RT," tuturnya.
Di samping itu, ia menyampaikan, ada pengecualian misalnya untuk pengurus rumah ibadah itu masih mungkin tapi selektif.
"Kalau yang mampu secara ekonomi itu dianjurkan bayar, tentu sesuai standar rumah sakit," ujarnya.
Melalui orang nomor satu di Kaltara ini, total bantuan rapid test yang ada di Kaltara diketahui sebanyak 7.200, khusus kota Tarakan mendapat 1.260 rapid.
Baca juga: Jalan Lomu-Pengguren Paser Licin dan Berlumpur, 10 Kilometer Akses Jalan Masih Rusak Parah
Baca juga: Terungkap, Penyebab Pesawat TNI AU Jatuh ke Permukiman, Alami Hal Ini, Jatuh 4 Km Sebelum Landasan
Baca juga: New Normal Bergulir, Sektor Pendidikan jadi Paling Terakhir Dibuka, Begini Alasannya
Untuk yang Kabupaten/Kota, seperti Bulungan, Tarakan, Malinau, Nunukan, KTT (Kabupaten Tana Tidung) itu, mereka bisa melapor atau berkoordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan setempat, rapid testnya akan disalurkan ke sana sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadi rapid testnya ini dari Pemprov. 'Kalau yang di provinsi itu kita tujukan kadang-kadang ada ustadz, orang kurang mampu, para pegawai atau dari instansi vertikal misalnya pegawai BPKP kemarin kita beri juga, terus TNI juga," tuturnya. (*)