Gencar Rapid Test Massal, Kini Pemkot Balikpapan Rencanakan Swab Test Skala Besar

- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan, Kalimantan Timur kini tengah gencar melaksanakan rapid test massal.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Pelaksanaan rapid test massal di Puskesmas Karang Jati yang ditinjau langsung oleh Walikota Balikpapan Rizal Effendi. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan, Kalimantan Timur kini tengah gencar melaksanakan rapid test massal.

Hari ini test cepat tersebut secara massif dilakukan di 27 Puskesmas yang tersebar di Kota Balikpapan.

Sebanyak dua ribu warga mengikuti test ini dalam rangka mendeteksi dini untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau covid-19.

"Tadi sudah dilaksanakan hingga pukul 12 siang, hasilnya masih kita tunggu. Masyarakat tadi cukup antusias untuk melakukan rapid test juga," kata Walikota Balilpapan, Rizal Effendi.

Baca Juga

Warga Kaltara Jalani Rapid Test Gratis, Gubernur Irianto Lambrie Sebut Prioritaskan Warga tak Mampu

NEWS VIDEO Pemprov Kaltara Lakukan Rapid Test Gratis, Begini Tanggapan Salah Satu Calon Mahasiswa

Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Sebut Bantuan Rapid Test Gratis Tak Hanya untuk Santri

Untuk mengantisipasi kebutuhan rapid test, pihaknya pun kini tengah mengajukan lagi dukungan alat tes cepat kepada Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.

Adapun Rizal Effendi juga meminta agar daerah yang dipimpinnya ini bisa melaksanakan uji swab dengan sekala besar bagi kalangan masyarakat.

"Jadi kedepan selain rapid test massal, kita ingin masyarakat melakukan swab PCR juga. Saat ini saya sedang mengajukan usulan itu ke Gubernur," ungkapnya.

Senada dengan Walikota, Kepala Dinas Kesehatan Kota yang juga merupakan juru bicara gugus tugas Covid-19 Balikpapan, Andi Sri Juliarty turut mendukung rencana ini.

Bahwa rencana dalam melakukan swab massal merupakan arahan dari Kementerian Kesehatan untuk mendukung Surat Edaran Walikota Balikpapan dan Gubernur Kalimantan Timur.

Dimana surat edaran tersebut mengenai dokumen bebas covid-19 yang harus dilakukan dengan kewajiban melaksanakan swab PCR pada daerah asal.

Namun dikarenakan tak semua daerah memiliki alat PCR, maka demi mendukung kebajakan ini disarankan agar pelaksanaan swab dilakukan di setiap pintu masuk.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved