PPDB di Bontang
Antisipasi Kecurangan PPDB Online, Disdikbud Bontang Buka Pos Layanan Pengaduan
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, Saparudin mengungkapkan, pihaknya membuka Pos Layanan Informasi di Gedung
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, Saparudin mengungkapkan, pihaknya membuka Pos Layanan Informasi di Gedung Autis Center.
Layanan tersebut dibuka untuk orangtua siswa yang masih merasa bingung dengan proses PPDB Online, sekaligus sebagai pusat pengaduan.
"Kita menyampaikan apa saja yang tidak diketahui masyarakat, sebab masih banyak yang tidak tahu bagaimana proses pendaftaran PPDB Online," tuturnya.
Selain layanan informasi seputar PPDB Online, di sana juga jadi tempat pengaduan setelah PPDB berakhir.
Baca juga: Kasus Penumpang Positif Covid-19 Terulang Lagi, Seberapa Aman Sebenarnya Naik Pesawat Saat Pandemi?
Baca juga: Kisah Pasien Corona Dilakukan Tes Swab 15 Kali, Karantina 82 Hari, Kini Berstatus Sembuh
"Pengaduan dilakukan apabila ada masalah saat masa pendaftaran, seperti kecurangan di sekolah," tuturnya.
Sekadar diketahui, layanan informasi PPDB Online ini dibuka mulai 07.30 Wita hingga 16.00 Wita. Semua jenjang PPDB, baik SD SMP dan SMA, bisa datang mengadu.
"Bahkan walau tingkat SMA merupakan urusan provinsi, banyak juga masyarakat datang ke sini," ujarnya.
Dia menegaskan, apabila ada orangtua belum paham PPDB Online, pihak sekolah tetap wajib melayani secara manual.
"Kami anjurkan mendaftar secara online supaya tidak terjadi kerumunan di area sekolah. Nantinya apabila ada dokumen yang kurang jelas dikirimkan pendaftar, maka sekolah berhak memanggil yang bersangkutan untuk diverifikasi," ucapnya. (*)
Baca juga: Diantaranya Rute & Frekuensi Terbatas, 6 Hal yang Membuat Menunda Terbang di Tengah Pandemi Covid-19
Baca juga: Daerah yang Sudah Berubah Jadi Zona Hijau Covid-19, Ada 112 Kabupaten dan Kota di Seluruh Indonesia