Empat Kecamatan di Berau Bisa Rekam e-KTP Langsung, Kadisdukcapil: Cetaknya Tetap di Kantor
Sejak diluncurkan Program Disdukcapil go Digital dan program Siap otw Kecamatan, sudah empat kecamatan yang dapat merekam e-KTP, Minggu (28/6/2020).
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sejak diluncurkan Program Disdukcapil go Digital dan program Siap Otw Kecamatan, sudah empat kecamatan yang dapat merekam e-KTP, Minggu (28/6/2020).
Empat kecamatan itu yakni, kecamatan Maratua, Tanjung Batu, Biatam dan Talisayan.
Kepala Disdukcapil Berau David Pramuji mengatakan empat kecamatan yang bisa melayani perekaman tersebut telah diberi alat termasuk operatornya sudah terlatih.
"Jadi warga di empat kecamatan itu untuk perekaman tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil tapi cukup dilakukan di Kecamatan termasuk pelayanan manual bisa dilakukan di kecamatan," kata David Pramuji
Baca juga; Berikut ini Perbandingan Harga dan Spesifikasi Lengkap Xiaomi Redmi Note 9 Pro Vs Redmi Note 8 Pro
Baca juga; Ahok Blakan-blakan, Meski Gaji Komut Rp 170 Juta per Bulan, Masih Lebih Enak Gubernur, Ini Alasannya
"Termasuk untuk kecamatan yang disekitarnya boleh melakukan perekaman di kecamatan yang kita tunjuk tadi karena sistemnya terkoneksi di Disdukcapil," tuturnya.
Kepala Disdukcapil itu menjelaskan baru empat kecamatan yang dilakukan perekaman, karena keterbatasan jaringan dan peralatan menjadi kendala.
"Kedepan semua kecamatan bisa melakukan perekaman sendiri. Kami tidak bisa bekerja sendiri harus ada jaringan dan dukungan semua pihak," tegasnya.
Untuk memaksimalkan pelayanan, David juga menjelaskan akan bekerja sama dengan kampung untuk menertibkan administrasi kependudukan.
Baca juga; Pisahkan Penyimpanan & Masak hingga Matang, Tips Mencegah Penyebaran Bakteri Listeria di Jamur Enoki
Baca juga; Kaget Lihat Nikita Mirzani Tiba-tiba Angkat Baju di Depannya, Sule Ngomel: Gue Reflek lagi Lihatnya
"Jadi setiap Kampung ini menunjuk dua orang pejabat atau operator untuk dapat mengakses aplikasi kita, jadi masyarakat di kampung yang akan mengurus surat cukup datang ke aparat Kampung yang telah ditunjuk,"
"Jadi nomor yang telah ditunjuk ini tidak akan diblokir oleh sistem kita dan tidak terindikasi calo karena dia telah ditunjuk langsung, dengan menunjukkan surat resmi," jelasnya
Kerjasama ini kata David Pramuji telah berjalan di Kampung Tunggal Bumi, Kecamatan Talisayan. Dimana Kampung tersebut menunjuk dua orang warganya untuk mengakses aplikasi Disdukcapil sehingga bisa mencetak sendiri KK atau Akte mati karena sistemnya barcode.
"Tapi untuk KTP atau KIA tetap kita cetak di Disdukcapil nanti setelah kami cetak baru dikirim ke kampung yang bersangkutan. Jadi kedepan kita harap semua Kampung bisa seperti itu," tutupnya.