Pilkada Bontang

Baliho Bacalon Pilkada Bontang 2020 Dirusak, Tim Pemenangan Neni-Joni Lapor ke Polisi

Baliho salah satu pasangan bakal calon peserta Pilkada Bontang, Kalimantan Timur dirusak oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Baliho pasangan Neni Moerniaeni - Joni Muslim yang dirusak oknum tak bertanggungjawab di kawasab Guntung, Bontang, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG - Tensi politik di Kota Bontang kian memanas. Baliho salah satu pasangan bakal calon peserta Pilkada Bontang, Kalimantan Timur dirusak oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

"Itu kejadian Jumat (26/6/2020) malam waktu hujan deras. Koordinator Algaka, paginya keliling ngecek, persis lewat depan Rumah Sakit PKT, baliho sudah bolong," kata Sekretaris Tim Pemenangan Neni - Joni, Haeriadi, Senin (29/6/2020).

Tak berhenti di sana, tak lama berselang, pihaknya mendapat laporan bahwa baliho di kawasan Guntung juga mengalami nasib serupa. Namun agak lebih besar lubangnya merobek bagian tengah baliho.

Dari pengamatan relawan Neni-Joni, mereka meyakini pengerusakan baliho jagoan mereka bukanlah kebetulan.

Dilihat dari bekas potongan baliho tersebut. Belakangan diketahui, baliho itu baru saja dipasang Tim Relawan pada Kamis (25/6/2020). Besoknya sudah rusak alias bolong tercoblos.

Baca Juga

29 Juni Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Pilkada Samarinda, Pendukung Wajib Gunakan Masker

Giliran Demokrat Balikpapan Dukung Rahmad Masud Cawali Dalam Pilkada 2020

Diminta Mendagri Bantu Anggaran APD untuk Pilkada, Pemkot Balikpapan Masih Pertimbangkan Kondisi

"Dicuter, karena rapi, mas. Kita punya 100 (baliho) ukuran 3x4 meter. Kami terima laporan juga di Guntung, lobangnya memang lebih besar," ungkapnya.

Atas kejadian yang menimpa, Haeriadi menyebut langsung melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Pihaknya menuntut agar aparat berwajib mampu mengungkap pelaku pengerusakan.

"Kalau saya tak melapor (polisi), kita saling tuding menuding. Waktu baliho kami berdampingan dengan baliho sebelah (Adi-Basri), punya mereka rusak, kami yang dituding," bebernya.

Agar tak terjadi dampak saling tuding yang menggangu kondusifitas Bontang, lantaran kandidat hanya dua pasang calon, pihaknya berharap agar polisi segera menemukan pelaku pengerusakan.

"Semoga polisi bisa menyelidiki, kemudian mencari siapa oknumnya Kami serahkan kepolisian membuktikan itu. Kalau ketangkap kasih hukuman biar jera," ujarnya.

Sebab tahapan penetapan pasangan calon belum dimulai, pihaknya memutuskan lapor ke kantor polisi. Mereka menganggap bahwa pengerusakan baliho bukan pelanggaran pemilu, melainkan masuk pidana umum.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved