Pilkada Balikpapan
Diminta Mendagri Bantu Anggaran APD untuk Pilkada, Pemkot Balikpapan Masih Pertimbangkan Kondisi
Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo telah memerintahkan pemerintah daerah untuk bisa membantu pengadaan APD dalam Pilkada 2020
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo telah memerintahkan pemerintah daerah untuk bisa membantu pengadaan APD dalam Pilkada 2020.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi pun sudah berkomunikasi dengan pihak kementerian, ia diminta terlibat untuk bisa membantu Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) di wilayahnya.
"Daerah diminta berpartisipasi apakah dalam bentuk APBD ataupun dalam bentuk APD untuk kebutuhan KPU," ujar Walikota Balikpapan dua periode itu.
Namun seperti jawaban sebelumnya, Pemkot Balikpapan masih tak sanggup apabila diminta untuk membantu memenuhi kebutuhan APD.
Pasalnya ini tak lain dikarenakan APBD Kota Balikpapan sudah teralokasi untuk dana penanganan Covid-19. Menurutnya ini bisa diantisipasi dengan meminta alokasi dana dari APBN. "Bisa saja itu dengan kombinasi tapi nanti kita lihat saja perkembangannya," kata Rizal.
Baca juga; Sambangi Polresta Samarinda, Pengurus PDIP Desak Pembakaran Bendera PDIP Diproses Hukum
Baca juga; Sempat Terhenti Karena Covid-19, Pemutakhiran Data Pemilih di Balikpapan Hanya Sebulan
Baca juga; Diyakini Dapat Memperkuat Imunitas, Wedang Jahe di Balikpapan Laris Manis
Sementara itu, kini pemerintah kota tengah berencana menghitung ketersediaan APD, yang saat ini sangat dibutuhkan tenaga medis.
Apalagi setelah adanya peningkatan grafik covid-19, dalam beberapa pekan belakangan. Rizal merasa perlu berkoordinasi dengan dinas kesehatan, sebelum menyanggupi permintaan kementerian.
"Pemerintah kota saat ini sudah membantu dengan rapid test, tapi kalau mengenai APD kita masih lihat kondisi," pungkasnya.
IKUTI >>Update Virus Corona