Baru 3.709 Tenaga Kerja Balikpapan yang Terdaftar di Kementerian, Sisanya Masuk Tahap Berikutnya
Dinas Ketenagakerjaan ( Disnaker ) Kota Balikpapan beberapa waktu lalu telah mendata tenaga kerja (naker) yang terdampak akibat pandemi covid-19.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Ketenagakerjaan ( Disnaker ) Kota Balikpapan beberapa waktu lalu telah mendata tenaga kerja (naker) yang terdampak akibat pandemi covid-19 atau Corona.
Hasilnya tercata ada 6.789 naker. Sebagian mereka mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga dirumahkan tanpa menerima upah (unpaid leave).
Plt Kepala Disnaker Balikpapan Arbain Side sebelumnya menjelaskan, sejauh ini Kemenaker telah menjalankan tiga tahap dalam pendaftaran kartu prakerja.
Dari 6.789 naker di Kota Minyak, total naker yang telah terdaftar kartu prakerja sebanyak 3.709 orang.
Baca Juga: Kementerian Agama Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Situasi New Normal Covid-19
Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah
Mereka terdaftar dari tiga tahapan yang sudah berjalan. Rinciannya pada tahap pertama terdaftar sebesar 855 orang, tahap kedua 2.530 orang, dan tahap ketiga 1.324 orang.
Namun bukan berarti data yang lain tidak masuk atau ditolak, melainkan akan masuk pada tahap berikutnya.
"Semua masih dalam proses karena Kemenaker membuka kartu prakerja ini secara bertahap. Sisanya masih menunggu tahapan selanjutnya karena Kemenaker akan membuka hingga 34 tahap untuk kartu prakerja,” jelasnya.
Ia menuturkan, hingga kini pihaknya masih menunggu kabar untuk pembukaan kartu prakerja tahap keempat.
Belum diketahui kapan Kemenaker akan membuka tahapan lagi. Dari data naker yang sudah masuk, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Seperti diketahui, dari 3.709 orang ditemukan 114 orang dengan NIK tidak terdaftar. Sehingga yang resmi terdaftar di pusat melalui Kemenko Perekonomian sebanyak 3.595 orang.
Mereka yang terdata nantinya akan mendapat kartu prakerja sesuai program pemerintah pusat.
Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Sertakan Dokumen PCR di Balikpapan Masih 41 Persen, Waspadai Penumpang Pelabuhan
Baca Juga: Bertahan Saat Pandemi Covid-19, Strategi Grand Tjokro Balikpapan Jual Kamar Sampai Mitigasi Finance