Virus Corona di Balikpapan
Awal Juli Relaksasi Resepsi Pernikahan di Balikpapan Kembali Dibolehkan di Tengah Pandemi Covid-19
Pemerintah Kota Balikpapan ( Pemkot Balikpapan ) tengah mempersiapkan relaksasi tahap dua menuju fase kelaziman baru.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan ( Pemkot Balikpapan ) tengah mempersiapkan relaksasi tahap dua menuju fase kelaziman baru.
Dalam relaksasi itu, salah satu yang diperbolehkan kembali ialah gelaran resepsi pernikahan. Tentu dengan protokol kesehatan yang diperketat agar relaksasi bisa tetap berjalan.
"Awal juli rencananya akan dikeluarkan relaksasi. Pelaksanaan relaksasi kalau tidak salah dari sekretaris satgas dipersiapkan tanggal 3 Juli," kata Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Rabu (1/7/2020).
Meski relaksasi ini sempat menjadi sorotan, lantaran hasil evaluasi simulasi resepsi beberapa waktu lalu, masih mendapat beberapa catatan penting.
Baca Juga: Hubungan Peppermint dengan Produksi ASI pada Ibu yang Sedang Menyusui, Beginilah Dampaknya
Baca Juga: Hari Ini Rabu 1 Juli 2020, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai Berlaku, Beginilah Cara Turun Kelas
Evaluasi yang berasal dari Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan ini terkait dengan protokol kesehatan, salah satunya yakni misalnya berkaitan dengan makanan.
"Hindari prasmanan atau ambil sendiri mungkin bisa lebih aman dengan kotakan saja. Kemudian jarak untuk cuci tangan juga perlu diperhatikan," ujarnya.
Baca Juga: Berikut 40 Kumpulan Ucapan Hari Bhayangkara, Cocok Buat Status di Media Sosial WhatsApp Facebook
Sementara itu, kini pemerintah kota tak lagi mewajibkan gelaran resepsi pernikahan di gedung. Padahal dulu rencana ini dibuat untuk memudahkan Gugus Tugas memantau pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19.
"Relaksasi ini sebenarnya boleh saja dilaksanakan di kampung, itu bisa dilaksanakan hanya saja harus benar-benar dijaga," terangnya.

Untuk perizinan dan penjagaan protokol kesehatan resepsi di rumah warga, Rizal berencana melibatkan ketua RT, dan LPM di tingkat kelurahan.
“Nanti kami libatkan. Babinsa dan Babinkamtibmas,” imbuhnya.
( TribunKaltim.co )