Pilkada Samarinda

KPU Samarinda Nyatakan Pasien Positif Covid-19 Tidak Gugur jadi Pemilih di Pilkada Serentak 2020

Seseorang yang berstatus sebagai pasien positif Corona atau covid-19, baik Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Firman Hidayat Ketua KPU Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM. SAMARINDA - Seseorang yang berstatus sebagai pasien positif Corona atau covid-19, baik Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) masih bisa memilih, atau masih bisa tetap dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada Serentak 2020 atau Pilkada Samarinda

Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda atau KPU Samarinda Firman Hidayat kepada TribunKaltim.co.

Firman menambahkan itu bisa dilakukan dengan pola mencari identitas dari pasien yang ingin memilih. KPU Samarinda juga akan melakukan pemeriksaan ke rumah sakit yang menjadi rujukan covid-19 di Kota Tepian, julukan Kota Samarinda.

"Kita periksa domisilinya dulu, kalau misalnya dia berasal dari kecamatan yang berbeda dengan alamat rumah sakit saat dia di rawat maka dia harus mengurus surat 'Pindah Memilih'," ungkap Firman, Sabtu (4/7/2020). 

Baca Juga: Sang Kakak Curiga, Bengkel di Sangatta Selatan 3 Hari tak Dibuka, Terungkap Ada Mayat Membusuk 

Baca Juga: Sebelum Kena OTT KPK Bersama Istri, Bupati Kutim Ismunandar Ingin Mengajak TNI Polri ke Pedalaman 

Selanjutnya Firman menyebutkan pasien yang ingin memilih pun akan menjadi Pemilih Pindahan. KPU Samarinda akan menyediakan TPS (Tempat Pemilihan Suara) mobile yang akan datang langsung ke pasien yang ingin menggunakan hak suaranya.

"Untuk pola pastinya masih dicari, apakah disamakan dengan orang yang di penjara atau tidak masih kita cari, tapi sejauh ini yang terpikirkan oleh saya itu," terangnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Samarinda atau Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menyampaikan hal serupa.

Yang jelas ia akan melakukan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas (Gugas) Penanganan covid-19 di Kota Samarinda.

Baca Juga: Hasil Rapid Test Karyawan Borneo Bay City Balikpapan, Jalankan SOP Sesuai Protokol Covid-19

Baca Juga: Komentari OTT KPK, Ketua Nasdem Kaltim: Kurang Apa Lagi Coba jadi Bupati, Istri Ketua DPRD Kutim

"Antisipasi penting untuk kita lakukan, apalagi sifatnya generik dan urgent seperti ini," ujarnya pada Sabtu (4/7/2020).

Ia berharap akan ada bilik atau tempat yang berbeda bagi pemilih yang berstatus ODP, PDP, OTG atau positif covid-19. Agar tidak tercampur dengan masyarakat yang tidak terjangkit.

"Masyarakat yang sudah atau masih terjangkit, tidak usah takut karena suaranya berlaku. Mereka berhak untuk memilih, semuanya akan terakomodir juga," pungkasnya.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved