Pilkada Berau
Kapolres Berau Bakal Beri Sanksi Personel yang tak Netral di Pilkada
Di Kabupaten Berau merupakan salah satu kabupaten di Kalimantan Timur yang akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tengah berjalan.
Di Kabupaten Berau merupakan salah satu kabupaten di Kalimantan Timur yang akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Persiapan demi persiapan terus dilakukan jelang pesta demokrasi lima tahunan itu.
Selain KPU sebagai penyelenggara, pihak keamanan dalam hal ini Polres Berau juga melakukan serangkaian persiapan pengamanan.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat terkait zona wilayah.
Baca Juga
KPK Bongkar Kepentingan Pilkada dalam Kasus Korupsi Bupati Kutai Timur Ismunandar
PDIP Tepis Anggapan Pasangan FX Yapan - Edyanto Arkan Borong Semua Partai untuk Pilkada Kubar 2020
Demokrat Merapat, Pasangan FX Yapan - Edyanto Arkan Kini Didukung 4 Parpol Menuju Pilkada Kubar 2020
Namun, mantan Kapolres Raja Ampat itu belum mengungkapkan wilayah mana saja yang dianggap rawan atau tidak dalam Pilkada.
“Untuk dipetakan sudah pasti. Tapi kan wilayahnya tidak bisa di publis," kata AKBP Edy Setyanto melalui sambungan teleponnya, Minggu (5/7/2020).
Lebih lanjut Kapolres menegaskan, pihaknya telah mempersiapkan personel, untuk menjaga keamanan bagi warga, Polres Berau rencananya akan menurunkan 2/3 kekuatan personel.
"Untuk persiapan Polres Berau, akan menurunkan 2/3 personil ditambah back up dari Polda Kaltim,” tuturnya.
Dengan jumlah personel tersebut, AKBP Edy Setyanto memastikan situasi Kamtibmas di Berau akan aman menjelang pemilihan kepada daerah (Pilkada) yang rencananya akan digelar pada Desember mendatang.
Terkait dengan netralitas personel Kapolres Berau menegaskan, akan menindak tegas anggotanya yang tidak netral, tindakan tegas tersebut, bisa sampai dengan pemecatan bagi anggota Polri yang ikut bermain dalam politik.