Pencurian Batu Bara di Kapal
Aksi Pencurian Batu Bara di Kapal Dilakukan hingga 6 Orang, Ini Antisipasi Dit Polairud Polda Kaltim
Dit Polairud Polda Kaltim berhasil menangkap enam tersangka kasus tindak pidana pencurian batu bara di kapal tongkang di wilayah perairan Muara Pegah
Penulis: Zainul | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dit Polairud Polda Kaltim perketat pengawasan terhadap aktivitas angkutan batu bara yang melintas di seluruh perairan wilayah Kalimantan Timur.
Belum lama ini, Dit Polairud Polda Kaltim berhasil menangkap enam tersangka kasus tindak pidana pencurian batu bara di kapal tongkang di wilayah perairan Muara Pegah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menurut Direktur Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho jaringan pelaku pencurian batu bara di wilayah Kaltim cukup luas dan menggunakan modus tertentu untuk mengelabui petugas.
• Komisi III DPRD Samarinda Rencana Laporkan Tambang Batu Bara ke Aparat Hukum
• Komari, Warga Samarinda yang Menolak Eksistensi Tambang Batu Bara Sampai Ajal Menjemput
"Pengawasan nanti akan lebih diperketat lagi. Karena mereka ini berbeda jaringan, dan biasa beraksi mereka biasa 4 sampai 5 orang. Sejauh ini mereka mengaku beraksi di wilayah Muara Pegah, Kukar tapi kami masih melakukan pendalaman lagi, kemungkinan ada TKP di tempat lain juga," katanya, Selasa (7/7/2020).
Lebih lanjut ia menuturkan pihaknya akan menggencarkan kegiatan patroli secara intensif di wilayah perairan Muara Pegah dan perairan lintasan angkutan batubara oleh kapal tongkang.
Sementara itu, pihaknya juga telah berhasil mengamankan 6 tersangka kasus pencurian batubara di atas kapal tongkang.
Keenam pelaku beserta kapalnya ditangkap saat beraksi di wilayah perairan Muara Pegah, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Saat itu pelaku melakukan aksi pencurian di atas kapal tongkang Dewi Iriana 1 yang sedang ditarik oleh Tag Boat Intan Megah 3.
Diketahui batu bara tersebut merupakan milik PT Jembayan Muara Bara (JMB).
Mendapat laporan tim gabungan ini langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang buktinya.
Enam tersangka yang diamankan yakni Munawir alias Makka, Saharuddin, Tamrin, Sandi, Andi Abdullah dan Irfan Sido.
Selain itu polisi juga mengamankan enam unit kapal klotok berisi batu bara hasil curian sebanyak 5,9 ton hingga 19,2 ton disetiap klotok.
"Enam pelaku kami amankan di TKP Muara Pegah dengan waktu yang berbeda, tersangka yang proses sidik ada enam orang, mereka nahkoda dari setiap kapal yang mencuri batu bara dari tongkang. Barang bukti yang kami amankan 6 unit kapal klotok berisi batu bara antara 5,9 ton sampai 19,2 ton, 24 skop dan 24 keranjang yang digunakan dalam melakukan aksi pencurian batu bara," ujar Direktur Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho.
Dari hasil penyelidikan pelaku mengaku sudah beraksi 2 sampai 4 bulan belakangan.
( TribunKaltim.co/Zainul )