Pemkot Balikpapan Coret 30 Ribu KK Penerima Bantuan Sosial karena Sudah Terdaftar di Provinsi

Pemkot Balikpapan mencoret 30 ribu kepala keluarga (KK) penerima bantuan sosial di Balikpapan. Pasalnya, 30 KK tersebut sudah tercatat sebagai peneri

TRIBUNKALTIM.CO/FACHMI RACHMAN
Ilustrasi pemberian bantuan sosial dari Pemerintah Kota Balikpapan kepada warga terdampak di awal pandemi Covid-19. Pemkot mencoret 30 ribu KK penerima bantuan sosial karena sudah dibantu Pemerintah Provinsi Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemkot Balikpapan mencoret 30 ribu kepala keluarga (KK) penerima bantuan sosial di Balikpapan.

Pasalnya, 30 KK tersebut sudah tercatat sebagai penerima bantuan di Provinsi Kaltim. 

Sedangkan Pemkot Balikpapan harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah untuk menggelontorkan dana bantuan sosial bagi warga Kota Minyak yang terdampak Virus Corona ( covid-19 ). 

Saat ini masih dalam proses pembahasan untuk dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

"Masih dilakukan evaluasi terhadap jumlah daftar penerima bantuan sosial,” kata Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, Selasa (22/9/2020).

Orang nomor satu di Balikpapan itu mengatakan, pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap jumlah daftar penerima bantuan sosial.

Kendati demikian, ia memastikan tidak ada pengurangan jumlah penerima yang dimasukkan dalam program jaring pengaman sosial.

“Bukan dikurangi, karena dari daftar yang ada sebagian sudah tercover oleh provinsi,” ujarnya.

Dari catatan yang ada, Pemerintah Kota Balikpapan mengalokasikan bantuan sosial kepada 70 ribu KK di awal pandemi.

Seluruhnya menerima bantuan sosial selama 4 tahap dari periode April, Mei, Juni dan Juli 2020 dengan besaran bantuan Rp 250 ribu setiap bulan.

"Dari 70 ribu itu, ada 30 ribu yang juga dibantu provinsi. Itu akan dikeluarkan, sisanya baru akan ditanggung oleh pemkot,” ucapnya.

Baca juga: Terjebak di Lantai 2 Ruko, Ibu dan 2 Anak Tewas Terpanggang, Tangis Keluarga Pecah di Kamar Jenazah

Baca juga: Ratusan Gajah Mati Mendadak di Bostwana Gara-gara Racun Cyanobacteria, Muncul di Genangan Air

Dari penjelasannya, 30 ribu KK penerima bantuan dari pemerintah provinsi, sebagian besar berasal dari tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Balikpapan Timur, Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara.

Sekadar informasi, khusus program jaring pengaman sosial warga terdampak covid-19 yang dialokasikan melalui Dinas Sosial, besaran angkanya mencapai Rp 40 miliar.

Ini merupakan salah satu poin yang dibahas dalam APBD Perubahan 2020.

"Selain jaring pengaman, ada lagi penambahan ventilator dan alat kesehatan di Dinas Kesehatan, juga yang dialihkan langsung ke RSUD Beriman,” ucap Rizal Effendi. (TribunKaltim.co/Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved