Penanganan Covid
Walikota Balikpapan Ingatkan tak Boleh Kampanye Lewati Jam Malam, Nekat Langgar Kegiatan Distop
Memasuki tahapan kampanye Pilkada 2020, Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan beberapa kebijakan. Melalui surat edaran yang diterbitkan Gugus Tugas
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Memasuki tahapan kampanye Pilkada 2020, Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan beberapa kebijakan.
Melalui surat edaran yang diterbitkan Gugus Tugas covid-19, Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengingatkan pasangan calon dan tim pemenangan.
Mereka diminta untuk menerapkan protokol covid-19 di setiap dialog serta mematuhi jam malam pukul 22.00 Wita.
"Soal kampanye di atas jam 10 malam juga sudah harus mengikuti aturan. Tidak boleh lebih dari jam tersebut," ujarnya, Kamis (1/10/2020).
Pemberitahan terkait larangan kampanye melebihi jam malam, akan segera disampaikan Rizal Effendi, baik terhadap paslon maupun tim pemenangan.
Namun sejak dimulainya kampanye pada 26 September lalu, pihaknya masih belum menerima laporan terkait kampanye yang dilakukan di atas pukul 22.00 Wita.
"Belum ada laporan yang sampai di atas jam 10 malam. Kalau pun ada kita akan beritahu bahwa jam malam masih berlaku jadi tidak boleh melebihi itu," tuturnya.
Adapun sanksinya, kegiatan kampanye yang melibihi batasan jam malam akan langsung ditindak, berupa penghentian kegiatan.
"Lebih tepat kalau kampanye bisa dilakukan penghentian kegiatan," katanya.
Sebagaimana diketahui, di masa pandemi Virus Corona ( covid-19 ) jumlah massa dalam kegiatan kampanye turut dibatasi.
Pertemuan terbatas dan tatap muka hanya dibolehkan 50 orang di dalam ruangan, sedangkan jika di luar bisa diikuti maksimal 100 orang.
"Soal waktu kampanye kan sudah ada, kalau tidak salah 70 hari," ujarnya.
Baca juga: Teror Ular King Cobra Panjang 4 Meter Masuk Gedung Sekolah di Aceh Besar, Evakuasi Butuh Waktu Lama
Baca juga: Intip Budidaya Kepiting di Kampung Nelayan Berdasi Kariangau Balikpapan, Omset Tembus Rp 40 Juta
Sementara terkait dengan Webinarnya bersama Menteri Dalam Negeri, Walikota Balikpapan dua periode itu berujar ada dua poin hasil evaluasi.