Command Center Polresta Samarinda 24 Jam Pantau Kondusivitas Kota, Aduan Warga Bisa ke Call Center

Fasilitas ini merupakan pusat kendali, koordinasi, komando dan informasi untuk wilayah Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ruang Command Center Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, ruangan ini lah yang memantau serta menerima segala aduan masyarakat terkait Kamtibmas di Kota Tepian.  TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda memiliki Command Center guna meningkatkan layanannya kepada masyarakat.

Fasilitas ini merupakan pusat kendali, koordinasi, komando dan informasi untuk wilayah Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Ruangan terisi dengan komputer dan layar monitor besar yang disebut monitor wall yaitu monitor yang menampilkan 14 titik wilayah dari kamera CCTV seputaran objek Kota Tepian yang dirasa rawan terjadi tindak kriminalitas.

Selain itu program layanan bisa diakses melalui website ataupun media sosial Polresta Samarinda, berisi tentang kondisi beberapa wilayah Samarinda.

Ada juga call centre 110 yang siaga selama 24 jam.

Baca juga: Bawaslu Samarinda Sebut Ada 7 ASN Diduga tak Netral di Pilkada, Sudah Dilaporkan ke Inspektorat

Baca juga: Ingin Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan November 2020, Bisa via www.pln.co.id atau WhatsApp

"Ada 5 personel jajaran Polresta Samarinda yang berjaga secara bergantian secara 24 jam penuh, menerima berbagai pelaporan gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat."

Hal itu disampaikan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasubbag Humas Polresta Samarinda, AKP Annissa Prastiwi, Selasa (2/11/2020) hari ini.

AKP Annissa Prastiwi, melanjutkan, Command Center yang memiliki call center panggilan 110 bisa melayani gangguan khamtibmas, pelaporan tindak kriminal hingga adanya kejadian kecelakaan lalu lintas.

"Setelah melakukan panggilan pada call center 110, Command Center akan langsung tahu dan melaporkan pada wilayah Polsek jajaran agar segera menindaklanjuti," ungkapnya.

Baca juga: Mempermudah Identifikasi, Polresta Samarinda Berikan Rompi Oranye kepada Wartawan

Baca juga: Jadwal MotoGP 2020 Live Streaming Trans7 dan UseeTV GP Eropa Pekan Ini, Penentuan Juara Dunia?

Tak hanya di call center, jajaran Polresta yang bertugas juga memantau media sosial yang ada di Kota Tepian, melihat pengaduan masyarakat, agar segera mendapat tindak lanjut.

Era teknologi, memang membuat Polresta Samarinda ikut berbenah agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.

"Command Center dibuat sebagai pengaduan masyarakat, melalui media sosial juga dipantau, pelaporan masyarakat khususnya," tuturnya

(Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved