Pilkada Samarinda

Bawaslu Samarinda Sebut Ada 7 ASN Diduga tak Netral di Pilkada, Sudah Dilaporkan ke Inspektorat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, menghimpun setidaknya ada 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga pelanggaran netralitas di Pilkada

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin saat diwawancarai Tribunkaltim.co, di Kantornya jalan Gn. Arjuna, Kota Samarinda, Kaltim, Senin (2/11/2020).TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, menghimpun setidaknya ada 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga pelanggaran netralitas dalam Pilkada.

Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin mengungkapkan, bahwa sudah melaporkan hal tersebut kepada Pemkot Samarinda, melalui Inspektorat Daerah Samarinda.

Hal itu dilakukan guna melakukan tindakan atau proses selanjutkan.

Baca Juga: Jaga Netralitas, ASN Kutai Kartanegara Ucapkan Ikrar Netral di Pilkada Kukar 2020

Baca Juga: Jelang Pilkada, Pjs Gubernur Kaltara Ingatkan Deklarasi Netralitas ASN tak Sebatas Seremonial

Baca Juga: Plt Bupati Kukar Chairil Anwar Ingatkan 4 Regulasi Bahas Tentang Netralitas ASN

"Prosesnya saya kira sudah, tinggal kita tunggu hasilnya nanti bagaimana," ungkapnya saat diwawancarai TribunKaltim.Co, di Kantornya di jalan Gn. Arjuna, Senin (2/11/2020).

Dilanjutkannya, bahwa da 7 yang diduga melakukan pelanggaran netralitas segai ASN, yaitu memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon.

Namun Abdul Muin tidak menyebutkan secara detail hal tersebut.

"Ada 7 yang kita duga, melakukan dukungan kepada salah satu paslon. Yang jelas ada dari kecamatan A3, kecamatan B1," bebernya.

Selanjutnya mengungkapkan namun katanya, ini sifatnya masih diduga, karena semua proses penanganan pelanggaran asas praduga tak bersalah masih di kedepankan meskipun buktinya sudah ada.

"Karena sebelum adanya putusan terkait pelanggaran hukuman yang diputuskan, kita tidak bisa langsung menjustifikasi," ungkapnya.

Saat disinggung terkait, apakah sudah melaporkan Kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ia mengatakan tentunya cara itu akan ditempuh.

"Tetapi di satu sisi kita coba berikan, ke Inspektorta dulu. Kita lihat nanti perkembagangannya bagaimana, kalo kemudian tidak ada keputusan maka tentu langkah berikutnya ke KASN," pungkasnya.

Baca Juga: 400 Warga Binaan Miliki Hak Pilih, Butuh TPS Khusus Lapas Bontang Jamin Netralitas di Pilkada 2020

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved