Mempermudah Identifikasi, Polresta Samarinda Berikan Rompi Oranye kepada Wartawan

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyoroti kekerasan yang menimpa jurnalis pada saat kegiatan peliputan aksi demonstrasi

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Penyerahan secara simbolis rompi pers kepada salah seorang perwakilan jurnalis TV One yakni Asho Andi Marmin oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman pada hari ini, (2/11/2020), di ruang Command Center Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyoroti kekerasan yang menimpa jurnalis pada saat kegiatan peliputan aksi demonstrasi dan wilayah kerusuhan di beberapa daerah.

Tak terkecuali di wilayah hukum Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Pewarta yang sedang bertugas itu dilindungi Undang-Undang serta tidak boleh ada siapapun yang mengintervensi.

Tepat pada hari ini (2/11/2020), Polresta Samarinda dalam peringatan hari ulang tahun Humas Polri yang jatuh pada 30/10/2020 lalu, jajaran Polresta Samarinda membagikan rompi berwarna oranye dengan corak yang mencolok.

Pemberian rompi kepada insan pers khususnya yang bertugas di lingkup Polresta Samarinda ini, dihadiri beberapa rekan media sebagai perwakilan para pewarta lain yang tidak semuanya bisa menghadiri acara.

Baca juga: LIGA ITALIA Ronaldo Angkat Bicara Soal Performa Apik AC Milan, Sinyal Bahaya Bagi Ibrahimovic Cs?

Baca juga: Jadwal MotoGP 2020 Live Streaming Trans7 dan UseeTV GP Eropa Pekan Ini, Penentuan Juara Dunia?

"Hari ini semua insan humas merayakan ulang tahun, kita laksanakan pada hari ini. Pembagian rompi ini agar kita ( polisi ) dan wartawan khususnya bisa lebih bersinergi saat bertugas dilapangan," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, usai acara penyerahan rompi pada hari ini (2/11/2020).

Rompi ini pun nantinya juga akan memudahkan pihak jajaran petugas pengamanan di lapangan saat terjadi pembubaran massa, tentu menghindari tindakan represif pada pers.

"Seperti kita ketahui dengan adanya rompi ini yang kita bagi tentunya akan mengetahui identitas para rekan semua, khususnya juga dalam unjuk rasa pada saat menjelang malam hari, jadi kita bisa memilah mana rekan wartawan, mana rekan kita yang orang umum," tegas Kombes Pol Arif Budiman.

Kegiatan yang berlangsung di ruang Commad Center Polresta Samarinda juga dihadiri Waka Polres Samarinda AKBP Dedi Agustono, jajaran PJU Polresta Samarinda serta anggota Humas Polres Samarinda. 

Baca juga: Pelayanan SIM Kembali Dibuka di Polresta Balikpapan, Pemohon Capai Ratusan Orang

Baca juga: Besok Disnaker Balikpapan Akan Bahas UMK, Beri Sinyal tak Ada Kenaikan

Kombes Pol Arif Budiman juga turut menjelaskan, pers merupakan mitra kerja Polri untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat luas terutama hal-hal yang bersifat positif dan menangkal berita yang berbau isu SARA dalam menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Samarinda.

Di lain pihak jajaran wartawan pers yang hadir, diwakili oleh Amir Hamzah jurnalis SCTV-Indosiar, yang juga Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI) Kaltim, dalam penyampaiannya menyatakan bentuk terimakasihnya atas penyerahan rompi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved