Pilpres 2019

Begini Respons Mahkamah Konstitusi soal Pernyataan 'People Power' Amien Rais

"Bukan revolusi, kalau revolusi ada pertumpahan darah. Ini tanpa sedikit pun darah tercecer, people power akan digunakan," tambah dia.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais meninggalkan gedung DPR setelah menyambangi pansus hak angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017). Kedatangan Amien Rais guna mendukung langkah Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNKALTIM.CO - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyesalkan pernyataan Amien Rais yang menyebut, membawa perkara kecurangan pemilu ke MK tak ada gunanya.

Menurut Fajar, pernyataan ini sama dengan penghinaan terhadap lembaga hukum.

"Dengan mengatakan 'membawa perkara kecurangan Pemilu ke MK tak ada gunanya', ini yang patut disesalkan," kata Fajar saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2019).

Baca juga:

Pakar MotoGP Bocorkan Strategi Marc Marquez Berlatih hingga Bisa Jadi Juara Bertahan MotoGP

Jalani Laga ke-200 bersama Atletico Madrid, Jan Oblak Torehkan Rekor Gemilang

Hadapi Ewako Batam, Bek Persib Bandung Ini Ingin Bangun Chemistry dengan Pemain Anyar

Fajar mengatakan, membawa atau tak membawa perkara sengketa hasil pemilu ke MK merupakan hak peserta pemilu.

Hak ini boleh digunakan dan boleh juga tidak dipakai.

Namun demikian, sesuai konstitusi, ada mekanisme untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu.

"Dan MK merupakan lembaga negara yang berwenang memutus sengketa hasil pemilu, termasuk jika ada dalil kecurangan yang mencederai demokrasi pemilu," kata Fajar.

Baca juga:

Hadiri Pemakaman, Anies Ikut Gotong Jenazah Petugas Kebersihan yang Jadi Korban Tabrak Lari

Jatuh Usai Enam Menit Mengangkasa, Terkuak Detik-detik Percakapan Terakhir Pilot Ethiopian Airlines

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved