Pilpres 2019

Soal Tuduhan Curang, TKN Minta BPN Pakai Jalur Hukum; Bambang Widjoyanto: Kalau Mekanismenya Kurap?

Di saluran YouTube milik politikus Partai Berkarya Vasco Ruseimy, Bambang Widjayanto membahas soal saran tersebut, pada Kamis (16/5/2019).

Kompas.com
Bambang Widjojanto 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjoyanto membahas soal saran Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin untuk Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

TKN diketahui menyarankan BPN untuk mengikuti mekanisme hukum yang diatur dalam perundang-undangan apabila menemukan kecurangan di Pemilu 2019.

"Saya mengajak kepada teman-teman, bisa saja mungkin dari Direktorat Hukum di paslon 02, kita sama-sama laporkan kalau memang ada dugaan pelanggaran, ada dugaan kecurangan, kita sama-sama melaporkannya ke Bawaslu," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Joko Widodo-Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, pada Jumat (17/5/2019).

"Kita gunakan mekanisme, prosedur yang ada sesuai dengan aturan main dan ketentuan hukum yang berlaku," sambung dia.

Di saluran YouTube milik politikus Partai Berkarya Vasco Ruseimy, Bambang Widjayanto membahas soal saran tersebut, pada Kamis (16/5/2019).

Ia bahkan menyinggung soal mekanisme hukum yang 'kurap'.

Awalnya Bambang Widjayanto dan Vasco Ruseimy mengatakan TKN kerap menyampaikan saran yang sama kepada BPN jika membahas soal kecurangan yang terjadi di Pemilu 2019.

"Kalau hari ini kita bilang sudahlah ada mekanismenya, dilihat saja," kata Bambang Widjayanto.

"Mereka selalu bilang gitu ya," ucap Vasco Ruseimy.

Bambang Widjayanto lantas mengatakan bagaimana hal tersebut dapat dilakukan apabila institusi yang terlibat dalam mekanisme hukum itu sendiri 'kurap' atau tak adil.

"Nahh kalau mekanismenya itu sendiri kurap, curang itu bagaimana kemudian?" kata Bambang Widjoyanto.

Bambang Widjoyanto kemudian menyoroti langkah Bawaslu yang memutuskan KPU melanggar tata cara dan prosedur dalam input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019.

Bawaslu diketahui juga memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dalam menginput data dalam sistem Situng.

Menurut Bambang Widjayanto Bawaslu telah menunjukkannya usahanya kepada rakyat dalam melawan tudingan yang menyebut lembaga itu tak netral.

"Bawaslu udah mau dari penjara dari tuduhan kalau dia tidak netral," ucap Bambang Widjayanto.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved