Trans Studio Samarinda
Rusman Merasa Terusik, Komisi II Dituding Terima Gratifikasi
Kalau seandainya, ada indikasi itu, ini sama saja bisa membatalkan persetujuan itu (pembangunan Trans Studio).
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Rusman Ya'qub merasa terusik dengan pernyataan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Awang menyebutkan ada dugaan gratifikasi dan mengajak "perang" kepada lembaga legislatif (kontrol/pengawasan). Kata dia, pernyataan ini, harus disikapi bukan dimaklumi. Pasalnya, menyangkut nama institusi atau lembaga pemerintahan.
baca juga
"Saya sudah komunikasi dengan Edy Kurniawan selaku Ketua Komisi II. Saya bilang, ini menyangkut anggota Komisi II, saya merasa terusik. Saya masuk di Komisi II, walaupun tidak ikut kunjungan ke Bandung. Apakah ini bisa dimaklumi, dengan alasan kondisi kesehatan beliau? Saya sudah minta, Komisi II setelah reses harus menyikapi pernyataan gubernur ini," tegas Rusman, kepada tribunkaltim.co, di Samarinda, Kamis (4/2/2016).
baca juga
Menurut Rusman, meskipun ia tidak ikut kunjungan ke Bandung saat itu, ia merasa terusik dengan pernyataan Awang Faroek Ishak . Pernyataan yang menuding ada indikasi gratifikasi saat Komisi II kunjungan ke Bandung.
"Kalau seandainya, ada indikasi itu, ini sama saja bisa membatalkan persetujuan itu (pembangunan Trans Studio). Gratifikasi itu, yang memberi dan menerima pasti tersangkut. Siapa yang memberi gratifikasi ke Komisi II itu?" tegas Rusman, mempertanyakan tuduhan Gubernur Kaltim.
baca juga
Tudingan atau tuduhan itu, lanjut dia, jika tidak terbukti, bisa dianggap sebagai pencemaran nama baik anggota Komisi II dan lembaga DPRD Kaltim.
"Itukan bisa mencemarkan nama baik anggota yang berangkat dan lembaga. Saya sudah minta ke Ketua Komisi setelah reses, bersikap dengan menjelaskan kronologis Komisi II ke Bandung," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-gratifikasi_20160204_145944.jpg)
                