Pembobolan Bank

"Teller" Citibank Akan Diperiksa Lagi

Tersangka oknum teller Citibank, D akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

zoom-inlihat foto
FACEBOOK
Inong Melinda

JAKARTA, tribunkaltim.co.id - Tersangka oknum teller Citibank, D yang diduga terlibat dalam membantu tersangka pembobol bank Citibank, Inong Melinda atau Melinda Dee (47), akan menjalani pemeriksaan lagi di Mabes Polri terkait keterlibatannya memindahkan dana para nasabah. D dijadikan tersangka tapi tidak ditahan, karena belum ditemukan indikasi dia menikmati hasil kejahatan bersama Melinda.

"Akan ada pemeriksaan lagi terhadap D. Nanti akan dicek lagi di mana keterlibatannya dalam transaksi tersebut. Belum cukup bukti keterkaitannya menikmati hasil kejahatan," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Bachrul Alam saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (02/04/2011).

Menurut Anton, D hanya mengerjakan apa yang diperintahkan Melinda yang memiliki jabatan sebagai Relationship Manager di Citibank. Melinda memerintah sesuai dengan prosedur karena dia memang memiliki kewenangan tersebut.

Anton belum menyebutkan tanggal pasti pemeriksaan D selanjutnya, tapi D memang masih tetap dalam pantauan dan pengawasan penyidik. D wajib lapor dua kali seminggu ke Mabes Polri.

D ditangkap kepolisian di rumahnya di kawasan Bintaro, 29 Maret 2011 lalu. Nama D terungkap setelah Melinda memberikan keterangan nama-nama orang yang terkait dalam aksinya. Kepolisian, masih menelusuri lebih lanjut terkait orang-orang dimaksud Melinda itu. Saat ini 16 saksi sudah diperiksa, di antaranya karyawan Citibank dan Komisaris dari perusahaan milik Melinda.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved