Imigrasi Nunukan Operasikan Kantor Baru

Pihak Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan sejak Senin (2/5/2011) mulai mengoperasikan gedung baru mereka di Jalan Ujang Dewa RT 05, Nunukan Selatan

NUNUKAN,tribunkaltim.co.id - Pihak Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan sejak Senin (2/5/2011) mulai mengoperasikan gedung baru mereka di  Jalan Ujang Dewa RT 05, Nunukan Selatan. Sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan melayani pembuatan paspor dan pas lintas batas di Jalan Pelabuhan, Nunukan.

“Barusan berapa hari di sini. Kita mulai pindah hari Senin lalu,” kata Adam, seorang pegawai di Kantor Imigrasi Nunukan.


Kantor Imigrasi Nunukan yang baru, gedungnya lebih besar ketimbang kantor lama. Gedung baru tersebut berada satu komplek dengan perkantoran instansi vertikal seperti Polres Nunukan, Kejaksaan Negeri Nunukan, Pengadilan Negeri Nunukan, Badan Pusat Statistik dan Kompi Brimob Polda Kaltim.


Berbeda dengan kantor lama yang melayani warga di bagian depan kantor, di kantor yang baru justru sebaliknya. Warga yang ingin berurusan langsung ke bagian belakang kantor. Di sana sejumlah petugas telah siap memberikan pelayanan.  Selain menyediakan tempat parkir yang lebih representatif di bagian samping kanan dan belakang kantor,  juga tersedia kantin.


Gedung baru berlantai dua itu, berukuran 18 x 52 meter yang berdiri di atas lahan seluas 1 hektare. Gedung juga dilengkapi dengan costumer car, informasi pelayanan dan ruang TKI.  Fasilitas ini akan memudahkan pengurusan dokumen keimigrasian bagi para TKI. Total kamar kerja mencapai 20 ruangan.



Biaya pembangunan gedung menggunakan APBN selama tiga tahun mulai 2004 hingga 2006 dengan total biaya mencapai Rp 6 miliar
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved