TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam upaya memenuhi hak sipil dan administrasi kependudukan bagi warga binaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan menyerahkan secara simbolis Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) kepada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Senin (3/11/2025).
Penyerahan berlangsung di Aula Rutan Balikpapan, dipimpin Kepala Rutan Balikpapan Agus Salim, didampingi pejabat struktural serta perwakilan warga binaan. Dari pihak Disdukcapil hadir Sekretaris Disdukcapil Kota Balikpapan, Ardiawan Nugraha Putra, bersama jajaran.
Baca juga: 6 Warga Binaan Rutan Balikpapan Langsung Bebas Setelah Terima Program Cuti Bersyarat
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses perekaman e-KTP yang telah dilakukan sebelumnya di Rutan Balikpapan. Langkah tersebut menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi dalam memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah, sebagai bagian dari pemenuhan hak sipil mereka sebagai warga negara.
Dalam sambutannya, Agus Salim menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Disdukcapil Balikpapan atas dukungan yang diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kota Balikpapan yang telah membantu pelaksanaan perekaman dan penyerahan e-KTP bagi warga binaan. Dokumen ini sangat penting, terutama untuk mendukung akses warga binaan terhadap berbagai layanan publik, seperti BPJS Kesehatan dan administrasi hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Balikpapan Ardiawan Nugraha Putra menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung Rutan Balikpapan dalam pemenuhan data kependudukan bagi seluruh warga binaan.
“Kami siap membantu Rutan Balikpapan dalam pemenuhan data NIK dan perekaman e-KTP, agar seluruh warga binaan tetap tercatat secara resmi dalam sistem kependudukan nasional,” jelas Ardiawan.
Melalui sinergi ini, diharapkan setiap warga binaan Rutan Balikpapan dapat memiliki identitas kependudukan yang valid. Dengan begitu, ketika mereka kembali ke masyarakat, proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih mudah, terutama dalam mengakses layanan publik dan melanjutkan kehidupan sebagai warga negara yang sah.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Rutan Balikpapan dan Disdukcapil Balikpapan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.