Tanjung Redeb
Warga Tolak Rencana Penambangan Blok Prapatan
Penambangan rencananya dilakukan PT Borneo Prapatan Lestari, yang ditunjuk PT Berau Coal dan Yayasan Purna Bakti Mandiri Praja Batiwakkal.
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Adhinata Kusuma

Penambangan rencananya dilakukan oleh PT Borneo Prapatan Lestari, selaku perusahaan yang ditunjuk PT Berau Coal dan Yayasan Purna Bakti Mandiri Praja Batiwakkal.
Penolakan warga tersebut disampaikan melalui spanduk yang dipasang di pinggir jalan sepanjang jalan Bujangga Tanjung Redeb. Mereka yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Bujangga Bersatu (Ambur), mengharamkan aktivitas penambangan di kawasan padat penduduk tersebut.
Pasalnya, aktivitas penambangan dinilai sangat mengancam kehidupan masyarakat Berau khususnya yang bermukim di Kelurahan Sungai Bedungun.
Sekretaris Ambur, Wagimin mengatakan, pihaknya tidak akan bergeser sedikitpun untuk berubah sikap. Bahkan, dengan tegas ia menyatakan tidak akan membuka ruang dialog kepada PT Borneo Prapatan Lestari dan PT Berau Coal terkait masalah tersebut.
"Kita tetap seperti komitmen awal, ini sudah harga mati, apapun bentuknya kami tidak ingin lagi berdialog dengan mereka," ujarnya kepada tribunkaltim.co.id, Senin (11/7/2011).
Menurut Wagimin, penolakan warga cukup beralasan, mengingat sebelumnya mereka pernah melayangkan surat kepada Bupati Berau tanggal 7 Februari 2011 lalu, yang juga ditembuskan kepada PT Berau Coal dan sejumlah instansi terkait.
Namun dari 24 surat yang ditembuskan, hanya satu yang memberikan jawaban, yaitu pihak Bandara Kalimarau Tanjung Redeb.