Jembatan Ambruk
Polres Kukar Segera Datangkan Saksi Ahli
Setelah 30 saksi memberikan serangkaian keterangan, rencananya Polres Kukar akan segera mendatangkan saksi ahli dibidang konstruksi.
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Adhinata Kusuma
TENGGARONG, tribunkaltim.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan penyelidikan terkait runtuhnya jembatan Kukar pada sabtu (26/11) lalu.
Setelah sebelumnya sekitar 30 saksi memberikan serangkaian keterangan, rencananya Polres Kukar akan segera mendatangkan saksi ahli dibidang konstruksi untuk mengetahui secara detail konstruksi beserta penyebab yang menyebabkan runtuhnya Jembatan Tenggarong.
Demikian disampaikan Kapolres Kukar AKBP I Gusti Kade Budhi Harryarsana melalui Kasubag Humas AKP I Nyoman Subrata, Kamis (1/12). "Dalam waktu dekat ini saksi ahli akan berada di Tenggarong untuk kita mintai keterangan," ujar Nyoman.
Menurut Nyoman, keterangan dari saksi diperlukan sebagai bahan pembanding dengan keterangan yang dihimpun dari 30 saksi lainnya. "Dari keterangan saksi ahli, kita akan tahu apakah ada yang tidak sesuai prosedur konstruksi dalam pembangunan dan perbaikan jembatan itu. Untuk itu, tentu yang harus dihadirkan adalah saksi ahli," jelas Nyoman.