Jembatan Ambruk

Kapolres Kukar Tegaskan Belum Ada Tersangka

Tim penyidik Polres Kukar masih memeriksa sejumlah saksi.

Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Adhinata Kusuma
TENGGARONG, tribunkaltim.co.id - Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP I Gusti Kade Budhi Harryarsana menegaskan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ambruknya Jembatan Tenggarong, Sabtu (26/11) lalu. Tim penyidik Polres Kukar masih memeriksa sejumlah saksi.

"Sementara ini, penetapan tersangka belum ada. Kita masih melakukan penyidikan dan penyelidikan dalam kasus ini," kata Gusti kepada Tribun di lokasi Posko Evakuasi korban, Kamis (8/12/2011).

Menanggapi komentar  Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo yang menyebut ada 3 tersangka dalam kasus ambruknya Jembatan, Gusti menegaskan belum ada penetapan tersangka.

Sekedar diketahui, sedikitnya 40 orang saksi telah diperiksa tim penyidik Polres Kukar terkait jembatan yang ambruk, termasuk pekerJa, kontraktor serta Dinas Pekerjaan Umum Kukar.

Sebelumnya, Bambang menjelaskan, ada unsur kelalaian dalam peristiwa ambruknya jembatan. "Ini jelas ada unsur kelalaian yang menyebabkan banyak korban," tuturnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved