Kasus Narkoba
Polres Nunukan Tangkap Penyelundup SS Rp 1,5 Miliar
SS itu berhasil diselundupkan dari Malaysia ke Nunukan dan rencananya akan dikirim ke Surabaya
NUNUKAN, tribunkaltim.co.id - Jajaran Polres Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu sabu (SS) seberat 1 kilogram atau senilai sekitar Rp1,5 miliar.
SS itu berhasil diselundupkan dari Malaysia ke Nunukan dan rencananya akan dikirim ke Surabaya menggunakan kapal laut melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Kaur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi mengatakan, belum sempat dikirim ke Surabaya, aksi pelaku keburu tercium petugas dari Reserse Narkoba Polres Nunukan. Selain menyita sabu, Polisi juga mengamankan SS (31), warga asal Jawa Timur.
"Pelaku kita amankan Jumat (2/12/2011) pekan lalu sekitar pukul 14.00 saat pelaku sedang melewati Jalan Persemaian dengan menggunakan alat transportasi taksi," ujarnya.
Penangkapan SS ini merupakan kasus ketiga terbesar penyelundupan narkoba asal Malaysia yang berhasil digagalkan aparat keamanan di Nunukan.