PKL Kuliner Balikpapan Perlu Kepastian Hukum

Saat ini, DPRD tengah menggodok Perda PKL yang mengatur unsur pembinaan dan penataan PKL.

Penulis: Rafan Dwinanto |
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan aneka makanan kian menjamur. Sayangnya, hingga kini belum ada produk hukum yang dibuat Pemkot, sebagai landasan berkembangnya potensi kawasan kuliner di Balikpapan.


"Kepastian hukum dan pembinaan kepada mereka diharapkan bisa menaikkan harkat dan martabat para PKL makanan siap saji, sehingga mereka tidak merasa diasingkan. Karena bentuk usaha ini merupakan salah satu yang menggerakkan perekonomian kota," jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Fatly Parakkasi, menanggapi belum adanya legalitas keberadaan kawasan wisata kuliner, Minggu (4/3/2012).


Selain menjadi potensi wisata kuliner baru di Balikpapan, keberadaan PKL kuliner ini juga berpotensi menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui penarikan retribusi.


"Kalau memang layak dan pantas, keberadaan mereka harus dibuatkan Peraturan Walikota (Perwali). Kan ini bisa menjadi landasan untuk memungut retribusi bagi  PAD kita., kenapa tidak ya kan? Selain memberikan  nilai tambah pariwisata kuliner, tentunya masyarakat dan pelaku usaha tidak kebingungan dengan statusnya kini," katanya lagi.


Politisi asal Patriot ini menilai, keberadaan PKL kuliner Balikpapan perlu diberikan pembinaan, serta bantuan  finansial sebagai upaya pengembangan. Di samping itu, perlu adanya penataan kawasan yang bisa memperkuat status PKL, sebagai  kawasan kuliner resmi. "Tentu harus ditunjang prasarana dan sarana sehingga enak dipandang dan tetap menjaga kebersihan dan ketertiban kota," lanjut Fatly.


Saat ini, DPRD tengah menggodok Perda PKL yang mengatur unsur pembinaan dan penataan PKL. Diharapkan, keberadaan PKL kuliner bisa memberikan kontribusi bagi Balikpapan.


"Perda PKL include di dalam itu untuk penataaan, pengembangan  dan kontribusi bagi kota.  Wisata kuliner sudah waktunya perlu dibuatkan payung hukum guna melindungi keberadaannya dan memberikan feedback positif kepada pemerintah kota," tandasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved