Pemkot Diminta Inventarisasi Aset Lahan SDN 009 dan SDN 023
Pemkot Samarinda harus segera mengambil langkah untuk mendata dan menginventarisasi semua tanah dan bangunan yang belum jelas statusnya
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Sumarsono
"Kalau tidak diinventarisasi, bisa - bisa sekolah, sarana ibadah, kantor lurah dan lainnya digugat oleh ahli waris," kata Jafar.
Anggota DPRD Samarinda daerah asal pemilihan (dapil) Samarinda Seberang ini menegaskan, kasus ahli waris yang mempermasalahkan pembangunan SD 009 dan SD 023 Samarinda Seberang harus menjadi pelajaran berharga bagi pemkot Samarinda. "Ini tanggungjawab pemkot untuk segera menyelesaikan ini. Masa bisa sampai begitu lama sebuah sekolah negeri tidak jelas statusnya," katanya.
Kedepannya, sebagai langkah awal karena kasus SD 009 dan SDN 023 Samarinda Seberang sudah mencuta, politisi Partai Golkar ini berharap Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda segera bergerak mendata sekolah - sekolah negeri yang ada di Samarinda.
Selain untuk kelengkapan data, pendataan dan inventarisasi aset menurutnya akan mempengaruhi penilaian keuangan pemkot oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang seperti diketahui sudah 6 kali berturut - turut Kota Samarinda selalu disclaimer yakni penilaian terburuk laporan keuangan pemerintah daerah.
"Diknas Samarinda tidak bisa tinggal diam. Data semua sekolah dan jangan seperti saat ini, anak didik yang menjadi korban. Ditempat lain, jangan karena tidak ada gejolak sudah aman. Belum tentu. Jangan dibiarkan anak belajar seperti itu di Samarinda Seberang. Kalau memang milik pemkot segera selesaikan. Kalau mengambang segera bicarakan, jangan biarkan berlarut - larut," katanya.
Inspektorat Daerah (Itda ) Samarinda Hermanus Barus mengakui bahwa item dengan nilai terbesar laporan keuangan ke BPK adalah aset.
"Selama ini, kita tidak bisa melaporkan dengan benar jumlah aset kita. Dari semenjak kita melaporkan tahun 2006. Itu BPK minta, misalnya kalau punya tanah mana sertifikatnya. Itu kita yang belum bisa benar" kata Barus. (*)