John Kei Dituntut 14 Tahun, Pendukung Mengamuk
Jaksa Penuntut Umum Ari Siregar menuntut terdakwa lainnya, masing-masing hanya dua tahun penjara
Sementara,
Jaksa Penuntut Umum Ari Siregar menuntut terdakwa lainnya, yakni Josep
Hungan dan Muchlis B Sahab masing-masing hanya dua tahun penjara. Mereka
juga diwajibkan membayar biaya perkara Rp 2.000.
Tuntutan jaksa
ini sontak membuat keluarga John kei yang hadir di ruang sidang
meluapkan emosi mereka. "Hey jaksa, kau membaca tuntutan itu berdasarkan
apa," teriak salah satu keluarga John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat, Selasa (3/12/2012).
Melihat adanya indikasi penyerangan
terhadap jaksa, polisi yang berjaga-jaga langsung membawa semua keluarga
John Kei turun ke halaman pengadilan. Sementara itu para jaksa penuntut
umum langsung diamankan ke salah satu ruangan.
Kericuhan
ternyata tidak berakhir di ruang sidang. Puluhan simpatisan John Kei
yang tidak terima dengan putusan Jaksa penuntut umum dan langsung
terlibat bentrokan kecil dengan petugas yang hendak membubarkan mereka.
Beberapa
kali terdengar suara tembakan polisi di luar Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat itu. Tembakan tersebut dilepaskan oleh petugas untuk membubarkan
simpatisan John Kei yang terlihat masih berkerumun.
Tidak ada korban luka ataupun tewas dalam peristiwa ini. Namun hingga sore polisi masih berjaga-jaga di depan pengadilan.