Breaking News

Paser TV Akan Layangkan Gugutan

Menyusul tindak kekerasan terhadap wartawati Paser TV, perusahaan di Kabupaten Paser ini akan melayangkan gugutan

Editor: Fransina Luhukay
TANA PASER, tribunkaltim.co.id - Menyusul tindak kekerasan terhadap wartawati Paser TV, perusahaan media elektronik lokal di Kabupaten Paser ini akan melayangkan gugutan ke Pengadilan Negeri Tanah Grogot. Namun materi gugutan terhadap kerugian yang diderita oleh Paser TV menurut Agus Salim, Pimpinan Redaksi Paser TV, akan dikomunikasikan dengan kuasa hukum Paser TV.

"Yang jelas, kerugian yang kita alami tetap dituntut, materinya nanti kita percayakan dengan kuasa hukum kita, yakni Muhammad Ali SH. Tapi untuk sementara ini kita masih fokus pada tindak pidana kekerasan dan pengoroyokan terhadap anggota kita, mengawal kasus ini agar jangan sampai bocor di tengah jalan," kata Agus Salim, Senin (4/3/2013).


Dijelaskan, Paser TV di bawah naungan PT Warna Paser Vision mulai beroperasi di tahun 2009, bidang usaha TV kabel yang melayani Kelurahan Tanah Grogot dan sekitarnya. "Ada lima orang karyawan, ada di bagian redaksi dan editor, termasuk Nurmila Sari Wahyuni, rekan wartawati kita yang dikeroyok dan dianiaya di Desa Rantau Panjang," ucapnya.

Seperti diberitakan, Yuni, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Paser, sekitar pukul 11.00, Sabtu (2/3/2013), dianiaya sejumlah oknum warga saat meliput kejadian pengrusakan salah satu rumah warga di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot. Selain dianiaya, kamera yang dibawa Yuni juga dirusak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved