Rabu, 15 April 2026

Gaji tak Sesuai, Pekerja Kabel Bawah Laut Pilih Berhenti

Satu persatu pekerja jaringan listrik kabel bawah laut memilih berhenti dari pekerjaannya.

NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Satu persatu pekerja jaringan listrik kabel bawah laut memilih berhenti dari pekerjaannya. Pekerjaan jaringan listrik kabel bawah laut ini akan menghubungkan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Sebaung dengan saluran udara tegangan menengah (sutem) di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik.

Dua pekerja masing-masing Rahmad dan Rudi menghubungi tribunkaltim.co.id untuk menyampaikan ketidakjelasan sistem penggajian pada pekerjaan yang dimenangkan PT Nautic Maritime Salvage itu.

Rahmad dari Samarinda mengatakan, ia memilih berhenti karena permintaan kenaikan gajinya tak direspon pihak perusahaan. Padahal sebelumnya soal kenaikan gaji yang dituntutnya, secara lisan ia sudah sepakat  dengan  Ronal Dolok Saribu selaku pemilik PT Nautic Maritime Salvage.

Rahmad sebenarnya bekerja sebagai operator alat berat. Ia diminta bekerja pada proyek itu, oleh pengusaha yang memiliki alat berat. Alat berat yang dioperasikannya disewa PT Nautic Maritime Salvage.
Saat akan menerima tawaran bekerja itu, Era selaku pemilik alat berat memberitahu jika penggajian langsung berasal darinya.  Namun, jika selama bekerja ia membutuhkan pinjaman dana bisa menghubungi Boy, salah seorang petinggi di PT Nautic Maritime Salvage.

“Kebetulan Pak Boy dan Pak Era ada hubungan keluarga,” ujarnya.

Secara lisan, ia diberitahu jika gaji yang diterimanya Rp150.000 perhari sementara helper yang membantunya diupah Rp50.000. Upah itu diluar jam lembur. Setelah sepakat, iapun berangkat dari Samarinda dan 16 Januari telah tiba di lokasi pekerjaan. Namun setelah hampir dua bulan bekerja, Rahmad mendapatkan informasi jika di tempatnya bekerja tidak ada upah jam lembur. Ditengah kegalauannya itu, iapun merasa membutuhkan dana untuk keluarga dan biaya hidup selama bekerja di laut.

Ia lalu menghubungi Boy untuk pinjaman dana pembelian rokok dan biaya makan termasuk untuk istri di Samarinda.

“Dia mengatakan besok saya ke Nunukan tunggu saja. Ditungggu sekitar dua hari tidak muncul. Tetapi saya tetap kerja. Kemudian Pak Boy tiba, tidak ada bahasa yang dia bilang saya bantu berapa dana yang kamu perlukan?  Saya kecil hati dengan janji itu, karena sebelum kerja disampaikan kepada saya. Saya bilang, kalau begitu Pak Boy saya mundur saja. Jujur saja, kalau kita kerja di lokasi biar di tengah laut tidak bisa,” ujarnya.

Persoalan kebutuhan dana yang dimintanya akhirnya bisa diselesaikan ketika akhir Februari setelah ditelepon Boy, Era lalu memberikan dana Rp2.500.000 yang digunakan untuk sang istri Rp1.500.000 dan untuk Rahmad beserta helper Rp1.000.000.

Soal pinjaman sudah selesai, ia lalu menelusuri informasi mengenai jam lembur. Rahmad menanyakan persoalan itu pada Boy, ia lalu melempar kepada Ewa yang juga ‘orang’ PT Nautic Maritime Salvage.

“Kalau ada jam lembur aturannya seperti apa? Kalau gaji saya Rp150.000 dan jam lembur itu komitmen. Pak Ewa mengatakan saya tidak bisa mengambil keputusan, karena semua kru di sini tidak ada yang namanya jam lembur,” ujarnya.

Rahmad merasa dijebak, karena persoalan tidak adanya jam lembur baru disampaikan kepadanya saat sudah berada di lokasi. Ia lalu meminta kenaikan gaji dengan asumsi Rp350.000 perhari untuknya, sementara helper Rp150.000 perhari. Tidak lama kemudian, Ewa menyampaikan jika tuntutan kenaikan gaji yang disetujui Rp250.000 perhari untuk operator dan Rp150.000 untuk helper.

Tak lama setelah itu, Rahmad kembali menghubungi Ewa untuk meminta penegasan kejelasan gaji dan lemburnya. Namun saat itu yang bersangkutan sedang pulang kampung untuk acara pernikahan. Ia lalu menghubungi kepala kerja untuk menanyakan soal itu, namun ia disarankan berbicara langsung dengan Dolok selaku pemilik perusahaan. Iapun lalu menyampaikan persoalan itu kepada Dolok dan dipastikan, ia menerima upah Rp250.000 perhari sementara helper Rp200.000 perhari. Namun ketika menerima slip gaji, Rahmad kecewa karena ia masih menerima Rp150.000 untuk biaya selama dalam perjalanan sebelum tiba di lokasi. Setelah tiba di lokasi, ia diupah Rp200.000 sama dengan helper.

“Padahal pembicaraan saya, mulai dari awal sampai di lokasi gaji saya Rp250.000. Tetapi kenapa untuk awal Rp150.000 kemudian setelah di lokasi Rp200.000? Akhir Februari saya menyampaikan kalau saya berhenti. Tetapi pemilik alat ngebel, kamu tidak usah pusing. Kamu sama helper Rp200.000. Kamu ambillah Rp300.000, helper diberikan Rp200.000. Tetapi saya meminta aturan tertulis. Karena tentu saya punya beban moral sama helper. Akhirnya saya ikut kemauan Pak Era,” ujarnya.
Rahmad kemudian meminta pinjaman lagi ke perusahaan. Namun ia hanya mendapatkan pinjaman Rp300.000 untuk dua pekan.

“Apakah cukup tidak? Sedangkan saya mengambil motor kreditan dengan harga Rp900.000 sebulan. Anak istri saya makan apa?” ujarnya.

Pada Maret Rahmad lalu ke Samarinda dan diminta pulang paling lambat 29 Maret. Namun karena pihak perusahaan terlambat mengirimkan biaya perjalanannya, ia baru bisa kembali 30 Maret.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved