114 Berkas Pelamar CPNS Malinau Cacat
Sedikitnya 114 dari 1536 berkas lamaran CPNS Malinau cacat.
MALINAU, tribunkaltim.co.id- Sedikitnya 114 dari 1536 berkas lamaran CPNS Malinau cacat. Badan Kepegawaian (BKD) Malinau sampai saat ini masih memberikan waktu kepada si pelamar agar segera meperbaiki berkas.
Sebelumnya, BKD Malinau sudah menetapkan tenggat waktu terakhir melakukan perbaikan pada 8 Oktober kemarin. Akan tetapi, BKD Malinau mencoba memberikan kesempatan kepada pelamar agar bisa memperbaikinya. Cacat berkas antara lain, nama pelamar, Nomor Induk Mahasiswa (NIM) tidak tercantum di Perguruan Tinggi. Kemudian, nama berbeda, dan PT tidak terdaftar pada Dikti.
"Kalau masih bisa diperbaiki ya kami akan terima. Meskipun waktu sdh habis. Kami rencanakan perkiraan tanggal 2 November nanti kita akan lakukan test. Kami juga sudh menempelkan pengumuman berkas pelamar yang cacat," ungkap Kepala BKD Malinau, Tan Irang.