Di Nunukan, Satu Kasus Korupsi Segera Naik ke Penyidikan
Kejaksaan Negeri Nunukan sedang melakukan penyelidikan sejumlah dugaan korupsi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Kejaksaan Negeri Nunukan sedang melakukan penyelidikan sejumlah dugaan korupsi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Salah satu kasus akan ditingkatkan ke penyidikan pada akhir Januari atau awal Februari tahun depan.
“Rencana akhir Januari, paling lambat Februari naik ke penyidikan. Doakan saja. Kita sekarang full data, full bucket banyak, baik Tri (Kasi Intel) maupun Rudi (Kasi Pidsus). Kalau ada, secepatnya kita kabari,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Ewang Jasa Rahadian SH MH, Senin (9/12/2013) ditemui usai Apel Hari Anti Korupsi Sedunia.
Ewang belum mau mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang segera ditingkatkan ke penyidikan dimaksud. Ia juga masih merahasiakan sejumlah penyelidikan dugaan korupsi yang sedang dilakukan di Kejaksaan Negeri Nunukan.
“Kalau lid, full data, full backet kita banyak. Cuma harus dimengerti juga kondisinya. Empat Jaksa Pidsus harus lid, dik, full data, full backet, pecah kita. Belum Pidana Umum. Intel ke sana, ke sini cari data. Belum berbau susah, nanti kalau berbau baru lid. Kalau ada dua alat bukti, naik dik,” ujarnya didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Rudi Susanta SH MH.
Sebenarnya Kejaksaan Negeri Nunukan ingin segera menuntaskan kasus-kasus yang ditangani. Hanya saja, dengan empat personel di Seksi Pidana Khusus, tentunya sangat sulit mengejar secepatnya penyelesaian kasus-kasus korupsi itu. Selain harus melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, pihaknya harus melakukan penuntutan ke Samarinda. Belum lagi harus menerima limpahan perkara korupsi dari Kepolisian.
“Kerjanya banyak banget. Ke Samarinda paling tidak tinggalkan kantor tiga hari. Kalau PP tidak masalah. Akhir tahun ini, maksimal awal tahun ada tambahan Jaksa. Nanti bantu Pidum, jadi yang Pidum ada kita tarik ke Pidsus,” ujarnya.
Terhadap dugaan korupsi yang segera ditingkatkan ke penyidikan, Seksi Pidana Khusus masih terus bekerja melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan. Keterbatasan sumber daya manusia di Kejaksaan Negeri Nunukan, tak menyurutkan semangat para aparat untuk melaksanakan komitmennya, menegakkan supremasi hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di wilayah hukum Kabupaten Nunukan. Hal ini sejalan dengan tema peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini, “Mewujudkan Indonesia Bersih, Transparan, Tanpa Korupsi".
Kajari mengungkapkan, pada tahun ini Kejaksaan Negeri Nunukan melakukan penuntutan terhadap kasus dugaan korupsi sumur gali di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nunukan dengan terdakwa Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Nunukan Zainuddin dan Sekretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nunukan Syahrial. Selain itu Kejaksaan Negeri Nunukan melakukan penuntutan dugaan korupsi di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah Kaltim di Nunukan dengan terdakwa Amrulloh.
Sementara terhadap dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Kepala Dinas Nonaktif Pertambangan dan Energi Nunukan Abdul Azis Muhammadiyah, dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda.
“Ini tambah lagi dari Polisi. Kasus buku satu orang dengan tersangka Rudi Anggiatno. Buku sudah masuk SPDP. Akhir tahun saya tagih,” ujarnya.
Terkait dengan momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, ia berharap masyarakat di daerah ini sadar jika korupsi merupakan kejahatan yang sangat luar biasa.
“Makanya jangan sungkan, jangan segan. Kalau melihat korupsi laporkanlah. Supaya bisa segera kita tindaklanjuti. 24 jam Kasi Pidsus menerima laporan, yang penting jelas saja. Jangan laporan bodong,” ujarnya.
Selain mengadakan apel, untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (9/12/2013) pihaknya juga memasang spanduk dan membagi-bagikan stiker kepada para pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat.(*)