Penyelundupan Sabu sabu
BREAKING NEWS: Bawa 1 Kilogram SS, 2 Warga Malaysia Ditangkap di Nunukan
Polsek Sungai Nyamuk didukung Polres Nunukan, berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar satu kilogram narkotika jenis sabu sabu (SS).
Editor:
Fransina Luhukay
tribun kaltim/niko ruru
Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan, Kamis (17/4/2014) menunjukkan barang bukti dan kedua tersangka pembawa SS asal Malaysia
tribun kaltim/niko ruru
Kedua tersangka pembawa SS asal Malaysia, saat tiba di Dermaga Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan.
tribun kaltim/niko ruru
Kedua tersangka pembawa SS asal Malaysia, saat tiba di Dermaga Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan.
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Jajaran Polsek Sungai Nyamuk didukung personel Polres Nunukan, Kamis (17/4/2014) berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar satu kilogram narkotika golongan 1 jenis sabu sabu (SS). Barang haram tersebut diamankan dari warga negara Malaysia masing-masing H (30) dan A (18), saat keduanya berada di Pulau Sebatik.
Setelah diperiksa di Polsek Sungai Nyamuk, kedua tersangka dibawa ke Mapolres Nunukan. Warga Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia itu tiba di Dermaga Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan sekitar pukul 18.00 dengan pengawalan belasan anggota Polisi bersenjata api. Kapolres Nunukan ikut serta menyambut kedua pelaku di dermaga.
Saat memberikan penjelasan kepada wartawan di ruang kerjanya, Kapolres mengatakan, kedua pelaku diamankan saat baru tiba di Dermaga Sungai Nyamuk sekitar pukul 13.20. "Pelaku tiba di pelabuhan atau Dermaga Sungai Nyamuk pukul 13.20 dari Tawau, Malaysia, sambil menunggu speedboat Sungai Nyamuk menuju Tarakan pada jam yang sama. Jadi dia mengambil celah kesibukan yang datang dan pergi. Kesempatan itu mereka coba manfaatkan," ujarnya.
Namun karena kesigapan aparat, keduanya gagal menyelundupkan barang haram tersebut. H diketahui sebagai pelaku utama, sementara A masih perlu pendalaman. "Apakah dia terlibat langsung atau tidak? Ini masih kita dalami," ujarnya.
Diakui, pelaku sudah menjadi target operasi kepolisian. "Tentunya ini sudah diendus beberapa waktu lalu. Prosesnya tidak serta merta. Jadi beberapa hari lalu diendus oleh jaringan kita, informasi yang kita terima dan tepat pada waktunya diamankan," ujarnya.
Pelaku kemungkinan besar sudah sering keluar masuk Tawau dan Pulau Sebatik. "Kita mendalami keterkaitannya dengan jaringan yang ada di wilayah lain. Nunukan ini hanya lintasan. Ini akan dikirim ke wilayah lain," ujarnya.
Mengenai tujuan akhir distribusi SS dimaksud, Kapolres belum bisa memastikannya. "Langkah awal di Tarakan, karena mereka sudah menunggu speedboat menuju Tarakan," ujarnya.
Selain kedua pelaku, Polisi mengamankan sekitar 1.000 gram SS yang disimpan dalam sarung handphone di dalam sebuah kotak handphone. Selain itu ikut diamankan handphone, uang senilai 500 ringgit Malaysia, tas ransel, identity card Malaysia dan lisensi mengemudi.
KOMENTAR


