Jumat, 17 April 2026

Anggota Dewan Harus Punya Karakter Anti Korupsi

Selama masa jabatannya, para wakil rakyat baik yang duduk di DPRD sangat rentan terjerat kasus korupsi.

Penulis: Doan E Pardede |

SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Selama masa jabatannya, para wakil rakyat baik yang duduk di DPRD sangat rentan terjerat kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa ada ribuan anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi. Ary Ginanjar Agustian, Pendiri Training Emotional Spiritual Quotient (ESQ) dalam pelatihan kepada anggota DPRD Kaltim dan para staf sekretariat di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Senin (20/10/2014) mengatakan, yang salah pada pelaku korupsi adalah masalah karakter. '

"Artinya, tidak cukup hanya dibekali dengan intelektual. Kemampuan untuk melaksanakan sidang-sidang, kemampuan untuk merumuskan aturan-aturan. Tetapi tanpa didasari oleh karakter dan niat mulia, maka itulah yang menyebabkan banyak sekali permasalahan dimana anggota dewan itu ditangkap oleh KPK," kata Ary.

Jika ditanya berapa lama karakter anti korupsi tersebut bisa dimiliki anggota dewan, menurutnya hal tersebut tergantung dari seberapa besar niat yang ada. Jika memang tidak pernah ada niat berubah, maka karakter anti korupsi juga tidak akan pernah dimiliki.

"Kalau kita komitmen berubah hari ini, all out, habis-habisan untuk merubah maka berubahlah hari ini. Tapi kalau kita setengah-setengah maka bisa satu tahun, dua tahun, lima tahun. Oleh karena itu tergantung niat kita untuk berubah sendiri. Dan kekuatan itulah yang menentukan kita berubah atau tidak," katanya.

Sanksi berupa hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor juga juga tidak akan efektif jika hanya berdiri sendiri. Tiga hal yakni nilai, sistem dan leadership harus semua berjalan.

"Nilai itu moral, sistem itu sanksi dan leadership itu contoh. Jadi tiga nilai itu tidak bisa dilepaskan. Tidak bisa satu persatu mana duluan sanksi atau moral. Moral harus dilindungi oleh sanksi. Tapi moral dan sanksi harus ada contoh pemimpin yang menjadi teladan," kata Ary.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved