Kenaikan Harga BBM
SBY Lebih Ekstrem dari Jokowi Urusan Menaikkan Harga BBM
Harga premium naik dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500, dan harga solar naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak, Senin (17/11)2014) malam. Rata-rata kenaikan harga sebesar Rp 2.000 per liter. Harga premium naik dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500, dan harga solar naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
Berdasarkan kenaikan harga BBM kali ini, langkah Jokowi menaikkan harga BBM masih kalah berani dibandingkan Presiden SBY. Kebijakan Jokowi menaikkan harga BBM jenis solar Rp 2.000 atau naik 36,4 persen, dan kenaikan harga premium sebesar 30,7 persen.
Dilihat dari angka nominal, kenaikan harga sama-sama Rp 2.000 per liter, namun dari persentase kenaikan, tindakakan SBY lebih berani. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berani menaikkan harga BBM sebesar 44,4 persen pada 21 Juni 2013. Semula harga BBM yang berjali sejak Januari 2009 sebesar Rp 4.500 per liter yang berlaku sejak Januari 2009 menjadi Rp 6.500/liter.
Bahkan pada 1 Oktober 2005, SBY berani menaikkan harga BBM jenis premium sebesar 87,5 persen dari Rp 2.400 menjadi Rp 4.500. (Baca: Jokowi Resmi Naikkan Premium dan Solar Rp 2.000 per Liter)
Inilah perkembangan kenaikan harga BBM dari masa ke masa:
Tanggal Harga (Rp) Naik/Turun (%)
1 Mei 1980 150 -
1 Juli 1991 550 266,6
8 Januari 1993 700 27,27
5 Mei 1998 1.200 71,43
15 Mei 1998 1.000 -16,67 (turun)
1 Oktober 2000 1.150 15
16 Juni 2001 1.450 26,09
17 Januari 2002 1.550 6,9
2 Januari 2003 1.810 16,77
1 Maret 2005 2.400 32,6
1 Oktober 2005 4.500 87,5
24 Mei 2008 6.000 33,3
1 Desember 2008 5.500 -8,33 (turun)
15 Desember 2008 5.000 -9,1 (turun)
15 Januari 2009 4.500 -10 (turun)
21 Juni 2013 6.500 44,4
17 November 2014 8.500 30,7